Advertorial
Untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima kunjungan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut, Sofyan Antonius Ak, MM, CA, QIA, bersama rombongan.
Kunjungan itu, langsung diterima terima Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, didampingi Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, Asisten III Ashari Sugeha dan Kapala Badan Keuangan Daerah Rio Lombone bertempat di ruangan rapat lantai II Kantor Bupati Bolmong Selasa 20 Agustus 2019.
Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan materi tentang Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP).
Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Sofyan Antonius Ak, MM, CA, QIA saat menyampaikan materi Implementasi SPIP tentang tata kelola kepemerintahan kepada para kepala dinas badan, para bendahara dan para Camat dilingkup Pemkab Bolmong.
Adapun materi yang diberikan Kepala Pewakilan BPKP Sulut yakni tentang tata cara pengelolahan kepemerintahan yang dapat membantu Kabupaten Bolmong memperbaiki hasil temuan dan bisa merubah opini Disclamer dari BPK RI Perwakilan Sulut.
Melalui kegiatan ini Bolmong meraih hasil yang maksimal yakni perubahan opini disclamer ke WDP hingga WTP.
“Tentunya dibutuh kekompakan dan kerja keras yang nyata agar opini ini bisa terwujud,” ungkap Sofyan.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada BPKP Perwakilan Sulut bersama jajaranya yang telah berkenan, datang di Kabupaten Bolmong.
“Terima kasih karena sudah mau datang ke kantor kami ini. Dan terima kasih juga karena sudah memberikan materi-materi yang sangat bermanfaat untuk dapat kami Implementasikan dalam penyelesaian temuan BPK RI, dalam kurun waktu yang sangat singkat ini,” ucap Bupati.
Temuan BPK RI ini lanjut Bupati sangat berat. Sebap Kabupaten Bolmong merupakan ibu dari empat kabupaten kota hasil pemekaran. Di mana, pada saat perpindahan kantor dari Kota Kotamobagu ke Bolmong, banyak dokumen-dokumen yang tercecer. Hal itu karena, pemeriksaan BPK dan BPKP saat itu belum terlalu Intern atau gesit seperti saat ini.
“Ini menjadi pelajaran untuk kita dan tidak ada yang disalahkan di sini. Sekarang tugas kita untuk memperbaiki ini, guna mewujudkan Kabupaten Bolmong yang Hebat,” tambah Bupati.
Saat ini Pemkab Bolmong telah mengunakan sistem Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah digabungkan, baik secara Simda, Logos dan manual. Ini sudah dijalankan sejak satu bulan lalu, dan terus dievalusi dalam setiap pekan.
Dalam menjalankan sistem gabungan ini, tetap melibatkan data manual. Sebab jika terjadi masalah pada sistem Simda dan Logos, Pemkab masih memiliki dokumen data manualnya.
“Saya telah menugaskan kepada Sekda Bolmong untuk terus mengevaluasi sistem gabungan ini setiap minggunya,” tanda Bupati.(**)