TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, BNN Kabupaten Bolaang Mongondow, serta Polisi Militer melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kotamobagu. Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras.
Petugas gabungan mulai menyisir tempat hiburan malam yang ada di Jalan Bumbungon, Jalan KS Tubun serta Jalan Siliwangi Kelurahan Kotobangon Minggu 7 Juli dini hari.
Dalam razia tersebut satu persatu pengunjung café diperiksa petugas dengan menggeleda sejumlah barang bawaan baik yang berada dalam saku maupun dalan tas. Petugas juga melakukan tes urin para pengunjung yang diduga mengkomsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kotamobagu AKP Jolly Runtu mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu dan peredaran minuman keras tanpa izin.
Kendati tak menemunakan pengguna Narkoba, namun petugas berhasil mengamankan enam dus atau lima ratusan botol minuman keras tanpa izin.
Jolly mengatakan, operasi pemberantasan Narkoba ini akan terus dilakukan untuk pencegahan peredaran Narkoba dan obat –obatan terlarang di masyarakat terutama di kalangan anak muda. (**)