TOTABUAN.CO HUKRIM– Kasus penodongan yang dilakukan oknum perwira Polres Kotamobagu PS alias Pol, Sandy Bawoel wartawan akhirnya langsung ditindaklanjuti Polda Sulut. Di mana setelah melalui proses laporan ke Propam dan Paminal Polda Sulut, Pol akhirnya copot dari jabatannya kemudian dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sulut, dalam rangka pemeriksaan. Hal itu berdasarkan surat telegram dengan nomor : ST/421/VI/KEP/2019, tertanggal 21 Juni 2019, yang ditandatangani Kepala Biro (Karo) SDM Kombes Pol Fajar Buiyanto atas nama Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto.
Sandy mengungkapkan apresiasi kepada Polda Sulut, dengan sikap yang diambil berdasarkan konsep Promoter yang digaungkan Polri.
“Tetaplah menjadi polisi profesioal dan ini harus diberikan apreasiasi,” ungkapnya.
Kendati demikian, dia berharap kepolisian harus serius menindak oknum anggota yang sewenang-wenang. Terlebih melakukan penodongan kepada warga sipil.
“Saya yakin Bapak Kapolres Kotamobagu beserta jajaran Polda Sulut tegas dengan hal ini. Tentunya ini menjadi pelajaran bagi saya pribadi dan semua orang, juga bagi anggota Kepolisian,” ucap Sandy.
Dengan sikap tegas yang diambil lanjut Sandy, tentu masih terbesit harapan bahwa Polda Sulut terus melakukan pembenahan dengan kondisi masih adanya publik complain yang ditujukan khususnya terhadap kinerja anggota di lapangan.
“Kurangnya profesional, kurang simpatik dalam melayani masyarakat, arogansi, sewenang-wenang dan masih adanya kekerasan eksesif yang dilakukan oknum anggota, sehingga berdampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap citra Polri. Tentu ini masih menjadi harapan bagi masyarakat agar Polri terus dibenahi,” ungkapnya.
“Kami berharap Polri terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat menuju postur Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” tandasnya.(**)