TOTABUAN.CO HUKRIM – Sandy Bawoel warga Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur melaporkan IPDA PS ke Propam Polres Kotamobagu. Sandy melapor karena mengaku ditodong PS dengan Pistol di halaman tempat hiburan.
Menurut pengakuan Sandy, dirinya mengaku panik setelah mengetahui PS menodongkan pistol ke wajahnya.
“Saya waktu itu selain panik tinggal pasrah saja. Saya merasa bahwa saya sudah meninggal,” ucapnya.
Sandy menceritakan, sebelum ditodong oknum perwira satu balok itu, dia berada di dalam mobil karena terjadi keributan di halaman tempat hiburan.
Saat bergegas pulang karena sudah mendapat telepon dan kondisi agak redah, tiba-tiba datang PS menahan kendaraan saya dan meminta untuk tidak keluar halaman sambil menodongkan pistol dengan suara keras.
“Jangan keluar. Jangan keluar sambil menondongkan pistol ke arah wajah saya,” kata Sandi menceritakan.
Sandy yang dalam keadaan panik saat itu tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab berada di dalam mobil sementara arah ujung pistol mengarah ke wajahnya.
Dia mengaku hanya pasrah saja saat kejadian itu. Bahkan bersyukur tidak berujung maut. Sandy mengatakan, usai menodongkan pistol, dia sempat bertanya kepada PS.
“Waktu saya sempat bilang, saya wartawan masa ditodong? Namun PS berbalik marah dan mengeluarkan kalimat yang tidak pantas. “Kenapa, kurang senang?,” ucap Sandy meniruhkan ucapan PS.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke bagian Provos Polres Kotamobagu. bahkan tim Propam Polda Sulut telah memeriksa PS untuk dimintai keterangan.
Penggunaan senjata oleh anggota Kepolisian tidak bisa sembarangan. Setiap butir peluru yang keluar harus dipertanggungjawabkan. Bahkan, anggota tersebut harus lolos tes kejiwaan untuk menilai apakah dia layak membawa senjata. Seperti tidak emosional, tidak temperamental.
Setidaknya ada tiga kemampuan yang harus dimiliki polisi untuk menggunakan senjata. Pertama, kecakapan membawa senjata sehingga tahu tempat dan kondisi di mana dan kapan dia harus membawa senjata. Kemudian, kemampuan untuk menyimpan di tempat-tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak. Ketiga, kemampuan menggunakan senjata disesuaikan dengan tempat dan kondisi.
Seperti kasus penembakan yang dilakukan Wakil Kapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal. Ia menembak adik iparnya di Medan, Sumatera Utara, hingga tewas. (**)