TOTABUAN.CO— Salah satu kepala daerah yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar itu diperoleh berdasarkan beredarnya informasi yang dirangkum wartawan ini Selasa 30 April 2019.
Menurut sumber, Bupati yang ditangkap itu berinisial Sry.. Dia ditangkap pukul 11.20 Wita tepatnya di kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud atas dugaan penyalahgunaan APBD.
Saat ini oknum kepala daerah itu sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat Winggs air dengan nomor penerbangan IW.1163.