• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Berkas Kasus Uang Palsu Milik Caleg Perindo Dilimpahkan ke Kejaksaan Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
20 Maret 2019
in Hukrim
0
Berkas Kasus Uang Palsu Milik Caleg Perindo Dilimpahkan ke Kejaksaan Kotamobagu
3
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Penyidik Polsek Koamobagu akhirnya melimpahkan berkas perkara dua tersangka pengedar uang palsu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamoabgu guna proses hukum selanjutnya. Dari dua tersangka, satu diantaranya  sebagai Caleg dari Partai Perindo.

Kedua tersangka yakni MM dan RM  resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

“Iya, dua tersangkanaya sudah kita serahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhamad Aswar Nur Rabu (20/3/2019).

Menurut Aswar, pihak Kejaksaan sendiri menilai berkas dua tersangka sudah lengkap dan dinyatakan P21.

Baca Juga: Polres Kotamobagu Kembali Temukan 530 Lembar Uang Palsu Pecahan 50 Ribu

Baca Juga: Mantan Ketua KPU Bolmut Resmi Ditahan Penyidik

Untuk barang bukti yang diserahkan, yakni ratusan lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, satu unit mobil yang digunakan dua tersangka serta hanphone.

Sebelumnya, kasus pengedar uang palsu itu terungkap, saat MM membeli BBM di SPBU Desa Tadoy  Kecamatan Bolaang Timur Kabupatn Bolaang Mongondow Rabu (21/11) lalu. Dengan menggunakan mobil Avansa merah Maron, MM kemudian membayar menggunakan uang pecahan 50 ribu kepada petugas. Namun petugas merasa janggal dengan kondisi uang tersebut, akhirnya dilaporkan dan dilakukan pengejaran oleh jajaran Polsek Bolaang dan berhasil diamankan.

MM diketahui sebagai warga Lolak Kabupaten Bolmong yang ikut kontestan di Pemilu sebagai Caleg DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

Jika sebelumnya Polisi hanya menemukan 13 lembar uang pecahan 50 ribu, setelah dikembangkan berhasil menemukan 530 lembar uang palsu pecahan 50 ribu.

Hal itu disampaikan Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan saat menggelar konrensi pers dengan sejumlah media di Mapolres Kotamobagu Senin 3 Desember 2018 lalu.

“Pasca menangkap MM alias Man saat membeli BBM di SPBU Tadoy Kecamatan Bolaang, tim Reskrim melakukan pengembangan dan menemukan uang palsu 530 lembar uang palsu di rumah RM alias Ris,” kata Gani.

Selain uang, Handphone, laptop serta kendaraan yang digunakan tersangka turut diamankan.

Dari pengakuan tersangka kata Gani, uang tersebut dicetak disalah satu kota yang ada di Pulau Jawa. Uang tersebut diduga diedarkan di Sulawesi Utara dan baru ditemukan di wilayah Bolaang Mongondow.(**)

Tags: Gani Fernando SiahaanMuhamad Aswar NurPartaia PerindoPolres Kotamobaguuang palsu
Previous Post

Capil Bolmong Pastikan Tak Ada WNA Kantongi KTP

Next Post

Dinilai Keliru Terapkan Pasal, Puluhan Wartawan BMR Demo Kejaksaan Kotamobagu

Next Post
Dinilai Keliru Terapkan Pasal, Puluhan Wartawan BMR Demo Kejaksaan Kotamobagu

Dinilai Keliru Terapkan Pasal, Puluhan Wartawan BMR Demo Kejaksaan Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.