TOTABUAN.CO BOLMUT—Enam orang yang diduga sindikat pencuri kendaraan bermotor berhasil diamankan aparat kepolisian Polsek Bolangitang Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Jumat (10/1) pekan lalu.
Enam orang yang masih terbilang anak baru gede (ABG) itu yakni,
Frangko alias Koko (12), Christofel Joshua Anjar alias Ito (15), Prizki Mongkow alias Riki (18), Ramli Udoma alias Dedi (16) Olivia Wongkar alias Oliv (16). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Malalayang serta satu tersangka lainnya,yaitu Jenifer Fransisco alias Ivei (16) adalah warga Kembang Kecamatan Sario Manado.
Kapolsek Bolangitang Kompol Samadi Ngadiman mengatakan, keenam tersangka ditangkap saat hendak menjual barang bukti curiannya di sebuah bengkel motor di Desa Tote, Kecamatan Bolangitang Barat, pukul 13.00 Wita.
“ Mereka berusaha menawarkan motor, kepada pemilik bengkel dengan harga murah. Namun saat diperiksa motor yang dijual tidak lagi mempunyai kunci, surat-surat. Nah, pemilik bengkel curiga dan melaporkan kepada anggota saya,” kata Ngadiman.
Dari penahana itu polisi berhasil mengamankan barang bukti, tiga unit sepeda motor. Yakni Honda Blade, Honda Revo serta motor Yamaha Vega.
“Sekarang ini semua barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
Editor Hasdy Fattah