• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mencoba Kabur, Mujair Akhirnya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Redaksi by Redaksi
7 Maret 2019
in Hukrim
0
Mencoba Kabur, Mujair Akhirnya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Mujair yang dilumpuhkan dengan tima panas, saat mendapat perawatan tim medis

0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kasus penganiyaan Alfons Tilaar warga Desa Mariri Lama Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmog) hingga meninggal dunia, akhirnya berhasil diungkap Polres Kotamobagu. Di mana otak pelaku atas nama Mujair Mokodompit warga Desa Lolan berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, Mujair berhasil ditangkap Rabu dini hari di Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan. Mencoba kabur, dan dilumuhkan dengan timah panas.

Empat tersangka lainnya yang berhasil diamankan

“Otak pelakunya sudah kita tangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas,” kata Gani saat diwawancarai wartawan Kamis (7/3/2019).

Penyelidian dan pengungkapan serta penangkapan terhadap para pelaku dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan mengakibatkan PNS BKP Provinsi Sulut meninggal dunia.

Gani menjelaskan, dari hasil penyelidikan, Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel Mapolres Kotamobagu.

assalamu alaikum warahmatullahi wabarakaatu

ijin melaporkan hasil keterangan dari beberapa tersangka penganiayaan terhadap korban lelaki alfons alamat desa mariri yg terjadi di desa lolan pada tgl 3 maret 2019 yg mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ketujuh yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AP, YM, AM, RC, HM, BM dan RM.

Dari hasil visum lanjut Gani, korban meninggal karena pukulan benda tumpul. Gani mengatakan, peristiwa penganiayaan itu berawal dari pesta ulang tahun. Namun dibuat seolah-olah seperti kejadian Lakalantas.

Penyelesain persoalan itu lanjut Gani, Polres menggandeng anggota TNI, bersama-sama turun untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita sudah sampaikan kepada keluarga korban, bahwa ini persoalan oknum bukan persoalan antar kampung. Jadi totalnya Tujuh orang yang kita tangkap,” jelasnya.

Tags: AKBP Gani Fernando SiahaanpenganiyaanPoles Kotamobagu
Previous Post

RSUD Pobundayan Kotamobagu Belum Miliki Lemari Pendingan. Mayat Cepat Membusuk

Next Post

SK Honorer Boltim Menggantung, Sofyan: SK Cepat Diurus Agar Bisa Menerima Gaji Januari-Maret

Next Post
SK Honorer Boltim Menggantung, Sofyan: SK Cepat Diurus Agar Bisa Menerima Gaji Januari-Maret

SK Honorer Boltim Menggantung, Sofyan: SK Cepat Diurus Agar Bisa Menerima Gaji Januari-Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.