• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pejabat Kotamobagu Mulai Terapkan Peraturan Kapolri Soal Regident Kendaraan

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2014
in Berita Utama, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Pejabat Kotamobagu Mulai Terapkan Peraturan Kapolri Soal Regident Kendaraan

Nampak mobil dinas milik wakil walikota sudah menggunakan pelat nomor 2

0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Peratuan Kepala polisi republik indonesia (Kapolri) nomor 5 tahun 2012 tentang regident kendaraan bermotor, Rabu (8.1) mulai diterpkan jajarana pejabat di Kotamobagu.

Kepala bagian umum Pemkot Kotamobagu Firmansyah Mokodompit mengatakan, penggunaan pelat nomor Mobnas tersebut, sudah mulai diterapkan pada Mobnas di lingkup Pemerintah Kotamobagu.

“Selain di Kotamobagu, perubahan pelat nomor ini juga telah dilaksanakan di daerah lain,” ujar Mokodompit.

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan Kapolri untuk Mobil dinas pejabat dilingkup Pemerintah Kotamobagu mengalami perubahan. Untuk pelat nomor polisi, seperti Mobil dinas Wakil Walikota yang sebelumnya menggunakan DB 5 K dirubah menjadi DB 2 K.

“Perubahan ini mulai dilaksanakan pada rabu hari ini terhadap Mobnas pejabat Kotamobagu,” ujarnya.

 

Editor Hasdy Fattah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Pemberian TKD Kepada PNS Dihitung Perjam Kerja

Next Post

Walikota Kotamobagu, Tunjuk Nurachim Sebagai Plt Kepala BP4K

Next Post
Walikota Kotamobagu, Tunjuk Nurachim Sebagai Plt Kepala BP4K

Walikota Kotamobagu, Tunjuk Nurachim Sebagai Plt Kepala BP4K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.