• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pejabat Kotamobagu Mulai Terapkan Peraturan Kapolri Soal Regident Kendaraan

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2014
in Berita Utama, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Pejabat Kotamobagu Mulai Terapkan Peraturan Kapolri Soal Regident Kendaraan

Nampak mobil dinas milik wakil walikota sudah menggunakan pelat nomor 2

0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Peratuan Kepala polisi republik indonesia (Kapolri) nomor 5 tahun 2012 tentang regident kendaraan bermotor, Rabu (8.1) mulai diterpkan jajarana pejabat di Kotamobagu.

Kepala bagian umum Pemkot Kotamobagu Firmansyah Mokodompit mengatakan, penggunaan pelat nomor Mobnas tersebut, sudah mulai diterapkan pada Mobnas di lingkup Pemerintah Kotamobagu.

“Selain di Kotamobagu, perubahan pelat nomor ini juga telah dilaksanakan di daerah lain,” ujar Mokodompit.

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan Kapolri untuk Mobil dinas pejabat dilingkup Pemerintah Kotamobagu mengalami perubahan. Untuk pelat nomor polisi, seperti Mobil dinas Wakil Walikota yang sebelumnya menggunakan DB 5 K dirubah menjadi DB 2 K.

“Perubahan ini mulai dilaksanakan pada rabu hari ini terhadap Mobnas pejabat Kotamobagu,” ujarnya.

 

Editor Hasdy Fattah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Pemberian TKD Kepada PNS Dihitung Perjam Kerja

Next Post

Walikota Kotamobagu, Tunjuk Nurachim Sebagai Plt Kepala BP4K

Next Post
Walikota Kotamobagu, Tunjuk Nurachim Sebagai Plt Kepala BP4K

Walikota Kotamobagu, Tunjuk Nurachim Sebagai Plt Kepala BP4K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Konsep Otomatis
Kotamobagu

Ratusan Peserta Ikut Lomba Menembak Meriahkan HUT RI dan Garuda SC

by Redaksi
23 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun pertama Garuda Shooting...

Read moreDetails
Demi Keadilan, Ayah Aan Berjuang Tanpa Biaya

Demi Keadilan, Ayah Aan Berjuang Tanpa Biaya

23 Agustus 2025
Setelah Pidato Presiden, Aktivitas PETI Malah Makin Menggila

Setelah Pidato Presiden, Aktivitas PETI Malah Makin Menggila

23 Agustus 2025
Bukan Cari Sensasi Tapi Cari Keadilan: Ayah Aan Laporkan Kasat Reskrim Iptu Dedy Vengky Matahari

Bukan Cari Sensasi Tapi Cari Keadilan: Ayah Aan Laporkan Kasat Reskrim Iptu Dedy Vengky Matahari

23 Agustus 2025
Di Balik Jeruji Aan Mati Perlahan

Di Balik Jeruji Aan Mati Perlahan

22 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.