TOTABUAN.CO BOLMONG — Perpidahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) miik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank BNI menyisakan masalah. Sebab ada 2.900 ASN Bolmong masih terikat kontrak kredit kurang lebih 480 Miliar.
Pihak Bank SulutGo pun mengaku sudah mengalami kerugian mencapai 200 Miliar akibat kredit macet pasca perpindahan RKUD. Hal ini terungkap saat DPRD Bolmong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) yang memanggil perwakilan dua bank tersebut.
“Akibat tidak dipotong kredit ASN, Bank SulutGo mengalami kerugian. Terhitung sejak 31 Desember sudah ada kerugian 90,2 miliar. Untuk data terbaru, 7 Februari 2019, kerugian mengalami kenaikan sebesar 200 miliar rupiah dari kredit macet,”ujar Rudi Iksan Kepala Devisi Kepatuhan Bank SulutGo.
Iksan pun mengungkapkan perpindahan RKUD oleh sejumlah daerah sangat berpengaruh oleh Bank SulutGo, termasuk kelangsungan hidup 3000 karyawan Bank SulutGo yang terdiri dari 27 Kabupaten/Kota di Sulut.
“Jangan menari-nari di atas penderitaan bank Sulut. Kalau misalnya Bolmong sudah bermasalah dengan kredit ASN, mengapa daerah lain juga mau diterima BNI,” jelas Iksan.
Menurut Iksan, pihak Bank SulutGo sudah menyurat kepada BNI untuk melakukan potongan terhadap ASN yang masih terikat kredit di Bank SulutGo, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
“Kita jelas rugi, makanya kita sudah menyurat ke BNI untuk melakukan pemotongan secara otomatis, namun tidak ada jawaban,” jelas Iksan.
Sementara itu, Frangky Kolibu selaku supervisor kredit konsumer BNI mengaku, pihak BNI sudah pernah melakukan pemotongan kredit ASN untuk Bank SulutGo. Menurutnya sudah ada 571 gaji ASN yang dipotong berjumlah 1,7 miliar.
“BNI sempat melakukan pemotongan 4 kali atas perintah pimpinan SKPD . Sebanyak 571 ASN dengan jumlah 1,7 miliar rupiah. Kami juga melakukan pemblokiran. Namun ada ASN yang ngamuk di kantor. Kami tunjukan surat kuasa, tapi mereka tidak mengakuinya,” ujar Frangky.
Menurut Frangky, pihak BNI juga mendapat tekanan luar biasa. Sebab bukan merupakan kewenangan BNI melakukan pemotongan.
“Kami mendapat tekanan luar biasa dari ASN. Jadi satu persatu kami buka blokir. sebab kewenangan memotong ada di pemda. Kalau disuruh memotong kami akan potong,” ungkap dia.
Frangky bahkan menyebut ada dua pejabat Bolmong yang mengancam, pasca BNI punya itikad baik memotong kredit ASN. Namun blokir yang telah mereka lakukan, justru diminta untuk dibuka kembali.
“Ada 2 pejabat Pemda Bolmong yang menghubungi kami. Saat itu mereka mengancam kalau sampai jam 2 siang kami tidak menemui mereka, RKUD yang di BNI akan dipindahkan lagi ke BSG,” ungkap Frangky.
Sementara itu hasil RPD dua bank tersebut, DPRD Bolmong mengusulkan agar BNI melakukan pemotongan otomatis terhadap ASN Bolmong yang menunggak kredit, kesepakatan itu fislitasi Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling bersama sejumlah anggota, serta pihak Bank SulutGo dan Bank BNI.
Penulis:Viko
Yang terhormat,
Media Totabuan
Saya akan mengklarifikasi terkait pernyataan saya yang dikutip oleh media. Terkait penyebutan 2 pejabat. Itu tidaklah benar. saya mengoreksi kembali.
Terkait pembukaan blokir rekening ASN bukan perintah dari 2 Pejabat tersebut. Namun atas permintaan ASN yang melakukan protes dan setelah diverifikasi oleh kami surat kuasa yg diberikan oleh Bank Sulutgo tidak memenuhi syarat hukum. 2 Pejabat tersebut mengundang BNI untuk diminta klarifikasi terkait pemblokiran tersebut. BNI mengkaji kembali surat kuasa tersebut dan dibuat kembali sesuai ketentuan yg berlaku. Dan Surat kuasa harus ditandatangani oleh ASN didepan petugas BNI