• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Boltim Paripurna Tutup Masa Sidang Ketiga 2018

Redaksi by Redaksi
4 Januari 2019
in Advertorial
0
DPRD Boltim Paripurna  Tutup Masa Sidang Ketiga 2018

Ketua DPRD Marshaoleh Mamonto didampingi Dua Wakili Pimpinan saat memimpin Paripurna DPRD Penutupan masa sidang 2018

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advertorial

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penutupan masa sidang ketiga 2018 dan pembukaan sidang pertama 2019, Kamis (03/1/2019).

Penandatangan nota kesepahhaman yang dilakukan Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, dihadiri dua wakil pimpinan serta 80 persen anggota, serta jajaran sekretariat DPRD dibawahi Sekretaris DPRD Priyamos SH.

Ketua DPRD dalam sambutan mengatakan, sebelum menggelar rapat paripurna Badan Musyawarah (Banmus) yang telah menetapkan beberapa program kerja, termasuk hari ini (kemarin) pelaksanaan rapat paripurna penutupan sidang ketiga 2018 dan pembukaan sidang pertama 2019.

“Yang di dalamnya terdiri pembacaan surat dan penandatanganan surat keputusan DPRD,” kata Marsaoleh.

Kata dia, sesuai keputusan DPRD Boltim nomor 11 tahun 2018 atas perubahan nomor 10 tahun 2017 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda), terdapat 23 Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda). Masing-masing 17 Ranperda usulan eksekutif dan 6 inisiatif DPRD.

“Dan masa persidangan laku kita tutup dengan mengrsahkan 7 Ranperda yang terdiri dari 4 usulan eksekutif dan 3 inisiatif DPRD. Itu merupakan capaian sangat memuaskan,” ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2015, DPRD diharuskan mengingatkan agar eksekutif segera menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan tertuang dalam APBD 2019, sebelum pelaksanaan dimulai.

“Bahan tersebut yang meyakini DPRD kalau pemerintah daerah telah menerjemahkan besaran dan jenis belanja dan kegiatan menjadi prioritas untuk dilaksanakan. Itu juga penting dalam konteks pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah,” jelas Mamonto.

Selain itu, diterangkannya, badan pembentukan Perda segera melakukan pembahasan prioritas program pembentukan Perda tahun 2019 yang terdiri dari 12 usulan Ranperda eksekutif.

“Sehingga saya mengharapakan kinerja DPRD di 2019 lebih ditingkatkan,” terangnya.(**)

Tags: #BoltimDPRD BoltimMarsaoleh Mamonto
Previous Post

Polda Sulut Resmi Dipimpin Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto

Next Post

Bupati Bolsel Pimpin Apel Perdana Masuk Kantor Awal Tahun

Next Post
Bupati Bolsel Pimpin Apel Perdana Masuk Kantor Awal Tahun

Bupati Bolsel Pimpin Apel Perdana Masuk Kantor Awal Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.