TOTABUAN.CO HUKRIM – Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, kasus bisnis donor uang yang dilakukan tersangka CW alias Clara terus diusut. Saat ini kata Gani, Clara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Menurut Gani, bisnis donor uang itu, melibatkan dua ratusan lebih nasabahnya. Bahkan uang yang dikelolah Clara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Sekarang yang kita telusuri atau kita buru adalah asset miliknya,” tegas Gani yang didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Aswar Nur saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kotamobagu Jumat (21/12/2018).
Modus bisnis donor uang itu, merupakan dana milik ratusan nasabah. Tidak sedikit dana milik nasabah yang disetor tidak dikembalikan. Mulai dari 20 juta hingga 500 juta dengan waktu pengembalian dua pekan.
Pihaknya mencurigai, dana miliaran rupiah yang tidak dikembalikan itu, telah diinvestasikan untuk membeli barang berharga.
“Kan bisa jadi, dana yang diperirakan mencapai 4 miliar lebih itu telah diinvestasikan,” tuturnya.
Saat ini rumah milik Clara yang ada di Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) jadi sasaran nasabah. Isi rumah termasuk warung telah dijarah nasabah sebagai cara untuk mengembalikan uang mereka.
Kasat Reskrim AKP Muhamad Aswar Nur menambahkan, selain Clara yang ditahan, dua rekannya yang merupakan admin juga ikut ditahan.
Clara sendiri lanjut Aswar, menyerahkan diri ke Polres karena terus mendapat teror. “Bahkan diancam akan dibunuh,” tambah Aswar.
Mengaku Bangkrut
CW alias Clara owner bisnis donor uang, saat ini telah ditahan di sel Mapolres Kotamobagu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Menurut Kasat Reskrim AKP Muhamad Aswar Nur, Clara resmi ditahan sejak Selasa (18/12/2018) setelah diperiksa selama hampir Enam jam.
Di hadapan penyidik, Clara mengaku telah pasrah untuk dihukum. Sebab ia tak mampu lagi mengembalikan dana milik ratusan nasabah yang sudah mencapai miliaran rupiah.
“Dia (Clara red) sudah tak mampu lagi kembalikan dana milik nasabah,” ujar Aswar.
Bisnis Donor uang memang sangat menjanjikan. Sebab bunga yang ditawarkan mulai 75% hingga 90%. Selain itu waktu pengembalian dana hanya berselang 14 hari atau dua pekan.
Seperti contoh, untuk bunga 75% yang ditawarkan Clara, nasabah yang mendonor dananya 10 juta, pada dua pekan kemudian akan kembali 17.5 juta rupiah. Begitu pula jika bunga 90%, dana yang akan diterima nasabah berjumlah 19 juta rupiah.
Aswar menjelaskan, nasabah yang membuat surat pernyataan karena mengalami kerugian mencapai 200 orang lebih. Dari jumlah itu, kerugian mereka bervariasi mulai dari 20 juta hingga 500 juta.
Bisnis donor uang yang dilakukan oleh Clara, tidak hanya merekrut para ibu rumah tangga, akan tetapi ibu Bhayangkara hingga para PNS.
Uang milik para nasabah yang didonor itu, kemudian diolah oleh Clara dengan iming iming bunga tinggi. Selain mengelolah bisnis donor uang, Clara juga diketahui mengelolah uang arisan. Mulai 10 juta, 20 juta hingga 30 juta.
Bisnis yang dikelolah Clara ini, sudah merambah ke desa-desa yang ada di Kecamatan Dumoga. Selain wilayah Dumoga, ada juga ke wilayah lain. Seperti Kecamatan Sangtombolang, Bolaang, Bolaang Timur hingga Kota Kotamobagu.
Penulis: Hasdy