• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bisnis Donor Uang Makan Korban. Ratusan Warga Dumoga Mengadu ke Polres Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2018
in Hukrim
0
Bisnis Donor Uang Makan Korban. Ratusan Warga Dumoga Mengadu ke Polres Kotamobagu

Tampak beberapa Ibu rumah tangga yang merupakan korban penipuan bisnis Donor Uang saat berada di Mapolres Kotamobagu.

0
SHARES
387
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Ratusan warga yang berasal dari sejumlah desa yang ada  di Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) beramai-ramai mendatangi Mapolres Kotamobagu. Mereka mengaku kena tipu yang diduga dilakukan CW alias Clara yang tidak lain sebagai admin bisnis donor uang.

Sejak Senin(17/12), ratusan warga itu mendatangi Mapolres Kotamobagu untuk mencari tahu keberadaan Clara. Selain itu kedatangan mereka juga, untuk meminta pengembalian uang mereka.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhamad Aswar Nur, mengaku sudah ratusan warga yang datang ke Polres untuk mencari tahu keberadaan pengelolah bisnis donor uang.

Dari ratusan warga yang datang kata Aswar, mengaku rugi dengan variasi. Mulai dari 20 juta, hingga 500 juta.  

Dari pantauan media ini Selasa (18/12), tampak tiga orang diperiksa di unit III Harta benda (Harda) Mapolres Kotamobagu. Mereka diketahui adalah Clara dan dua kaki tanggannya sebagai tenaga admin.

Bisniscdonor uang yang dilakukan oleh Clara, tidak hanya merekrut para ibu rumah tangga, akan tetapi ibu Bhayangkara hingga para PNS.

Uang milikpara nasabah yang didonor itu, kemudian diolah oleh Clara dengan iming iming bunga sampai 90% dengan jangka waktu pengembalian dua minggu. Diperkirakan uang yang berhasil dikelolah sudah mencapai miliaran rupiah. Itu pun di luar uang arisan.

Menurut Yanti salah satu korban, kasus ini terkuak setelah dua minggu perjanjian uang yang mereka donor belum dikembalikan. Disitulah Clara mulai menghindar dari pemilik uang.

Yanti menambahkan, awalnya bisnis donor uang berjalan lancar. Di mana Yanti sempat dua kali menerima hasil dari program tersebut. Pertama dengan modal Sepuluh juta dengan bunga75%, Yanti berhasil menerima 17.5 juta. Hal itulah membuat mereka yakin, katanya.

Dia mengatakan, bisnis yang dikelolah Clara ini, sudah merambah ke desa-desa yang ada di Kecamatan Dumoga.

“Pokoknya banyak Pak. Sudah mencapai ratusan orang,” bebernya.

Selain wilayah Dumoga, Clara juga diketahui merambah bisnisnya hingga ke wilayah lainnya. Seperti Kecamatan Sangtombolang, Bolaang, Bolaang Timur hingga Kota Kotamobagu.

Kini kasus tersebut sedang ditangani Polres Kotamobagu.  Menurut Kasat Reskkrim Polres AKP Muhamad Aswar Nur, Clara bisa dijerat dengan pasal penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Penulis: Hasdy

Tags: AKP Aswar Nurbisnis donorpenipuanPolres Kotamobagu
Previous Post

Acara Pra Natal se BMR di Bolsel Makin Dimatangkan

Next Post

Natal Mengajarkan Kita Membela Hak Asasi Manusia

Next Post
Natal Mengajarkan Kita Membela Hak Asasi Manusia

Natal Mengajarkan Kita Membela Hak Asasi Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.