TOTABUAN.CO HUKRIM — Jajaran Polsek Posigadan Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil mengamankan komplotan pencuri Baterai Tower milik perusahan Telkomsel di Desa Sinombayuga.
Empat pelaku itu yakni BS alias Bil, JT alias Jef, SN alias Son dan AN alias Al. Mereka berhasil ditangkap tim yang dipimpin Kapolsek Posigadan IPDA Julianto. Selain empat tersangka, barang bukti Sembilan buah baterai CDC, mobil yang digunakan para tersangka ikut diamankan.
Menurut Kapolsek Posigadan IPDA Julianto, kasus tersebut berawal dari laporan warga yang kerap mengaku sering mengalami gangguan jaringan. Setelah dikembangkan terbukti para komplotan ini sedang melakuan aksi mereka membongkar tempat penyimpanan Batrei di tower di Desa Sinombayuga.
Julianto menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Kamis (4/11/2018) sekitar pukul 21.00 Wita. Dimana tim yang disebar ke beberapa desa berhasil melacak komplotan tersebut.
Keempat pelaku yang diketahui sebagai warga Desa Toulumembet Kecamatan Kakas Timur Kabupaten Minahasa itu berhasil ditangkap bersama barang bukti Baterai.
“Keempat pencuri ini sempat kita ikuti. Di mana Batrei yang dicuri sempat diletakkan di samping jalan sambil menungguh satu tersangka yang bearda di mobil,” jelas Julianto.
Kendati sempat melarikan diri kata Julianto, namun mobil yang digunakan para pelaku sempat ditahan saat melewati Desa Milangodaa.
Dimana satu tersangka yang membawa mobil menunggu tiga temanya membawa yang membawa Batrei hasil curian. Ketiga tersangka lainnya ditangkap pukul 05.00 Subuh di dekat lokasi Tower.
Menurut Kapolsek Posigadan IPDA Julianto, kemungkinan komplotan ini memiliki jaringan antar provinsi. Sebab laporan terkait kehilangan Baterei sudah berulang kali diterima. Batrei tersebut diduga akan dijual kembali.
Saat ini keempat tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk diproses hukum.
Penulis: Hasdy