TOTABUAN.CO HUKRIM – Jajaran Polsek Bolaang Polres Kotamobagu menangkap MM alias Man calon legilatif (Caleg) dari Partai Perindo karena diduga mengedarkan uang palsu Rabu (21/11/2018).Selain mengamankan pecahan lima puluh ribu uang palsu berjumlah 13 lembar, tersangka juga mencoba menyuap petugas saat ditangkap .
MM diketahui sebagai warga Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan Caleg Kabupaten Kepulauan Talaud.
Aksi mengedarkan uang palsu ini diketahui ketika pelaku mengisi bahan bakar di SPBU Desa Tadoi. Karyawan SPBU yang curiga dengan uang tersebut mencoba memangil pelaku namun tersangka langsung kabur .Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Poigar.
Saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Bolaang, tersangka mencoba menyuap petugas.
Menurut Kapolsek Bolaang IPTU Angga Maulana SIK, dari tanggan tersangka mereka berhasil mengamankan tiga belas lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, kartu anggota partai, SIM, serta kendaraan yang digunakan tersangka.
Angga menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pelaku membeli BBM di SPBU Tadoy saat membayar. Karyawan SPBU curiga dengan uang yang digunakan tersangka.
“Saat dipanggil oleh karyawan pelaku langsung kabur. Petugas di SPBU langsung menghubungi anggota Polsek dan melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Poigar,” jelas Angga.
Tersangka juga yang diketahui sebagai Caleg dari Partai Perindo mencoba menyuap petugas saat akan di lakukan penangkapan dengan memberikan sejumlah uang. Setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 13 lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu, yang diduga sebagian uang telah beredar.
Selain mengamamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga mengeledah rumah pelaku untuk mengetahui apakah masih ada uang palsu tersebut namun diduga telah habis diedar.
Hingga kini polisi terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan para pelaku akan bertambah. Apalagi tahun 2019 merupakan tahun politik.
Penulis: Hasdy