Advertorial
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, di Lantai III Kantor Bupati pada Rabu (07/11/2018).
Pembahasan APBD tersebut telah melalui beberapa tahap mulai dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dan Kabupaten, hingga penepatan bersama DPRD Bolmong tentang kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada September lalu.
Pembahasan APBD yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang menerapkan sistem e-Planning dan e-Budgeting yang telah terkoneksi dari tingkat pemerintah desa (Pemdes) dan Kecamatan.
“Bolmong merupakan daerah pertama di Sulut yang menggunakan aplikasi e-Budgeting dalam menjalankan proses perencanaan dan pengganggaran,”ujar Sekda Tahlis.
Menurut Tahlis, Pemkab Bolmong menginginkan perencanaan dan penganggaran harus terintegrasi sampai dimonitoring dan evaluasi (Monev) hingga pelaporan.
“Aplikasi ini efektif dan efisien mencegah dan menekan praktik-praktik korupsi seminimal mungkin dari tingkat bawah, terutama dalam penggunaan Dandes atau ADD. Sehingga, program tersebut tidak memberikan celah untuk memainkan anggaran mulai dari tingkat Desa,”tutur Sekda.
Di tempat yang sama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fico Mokodompit mengatakan, setiap Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD akan dievaluasi langsung oleh Sekda secara detail.
“Satu persatu RKA SKPD dievaluasi oleh Sekda, ini penting agar setiap program belanja di SKPD sesuai dengan standar harga yang ditetapkan,” jelas Fico.
Sementara itu Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, penerapan sistem e-Planing dan e-Budgeting merupakan upaya mencegah dan menekan praktik-praktik korupsi seminimal mungkin dari tingkat bawah, terutama dalam penggunaan Dandes atau ADD.
“Ini menjadi tolak ukur pencegahan korupsi, salah satu bukti Bolmong menjadi daerah peringkat pertama dalam pencegahan korupsi,”pungkas Rio.(**)