• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Gelar Peripurna Revisi Tata-Tertib

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2018
in Bolmong
0
DPRD Bolmong Gelar Peripurna Revisi Tata-Tertib
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTANUAN.CO BOLMOMG — Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman tentang penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang tata tertib (Tatib), Kabupaten/Kota Provinsi, DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat paripurna penetapan Tatib masa jabatan 2014 -2019, pada Senin (29/10/2018).

Rapat yang dihadiri 14 anggota DPRD Bolmong dipimpin oleh Ketua DPRD Welty Komaling.

“Penetapan Perda Tata Tertib, dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja anggota,” kata Welty saat memberikan sambutan.

Dikatakannya, sebelum ditetapkan DPRD telah membentuk panitia kusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan dan konsultasi.

“Hasilnya Tatib DPRD Bolmong memuat funsi tugas dan wewenang DPRD,”kata Welty

Menurut Welty, nantinya setelah peraturan Tatib DPRD disahkan dan ditetapkan menjadi acuan kerja anggota DPRD Bolmong.

“Nantinya tatib ini menjadi acuan kerja DPRD Bolmong,”jelas Welty

Rapat paripurna DPRD Bolmong, dilanjutkan dengan penandatangan Peraturan Tata Tertib oleh Ketua DPRD Welty Komaling, dan Sekertaris DPRD Bolmong, Yayah Fasa.

 

Penulis: Viko

Tags: BOLMOMGDPRDwelty komaling
Previous Post

Disdukcapil: 13 Ribu Wajib Pilih di Bolmong Tidak Masuk DPT

Next Post

Ini Penjelasan Bupati Bolmong Soal Logo CHM

Next Post
Ini Penjelasan Bupati Bolmong Soal Logo CHM

Ini Penjelasan Bupati Bolmong Soal Logo CHM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.