DPRD Bolmong Gelar Peripurna Revisi Tata-Tertib

TOTANUAN.CO BOLMOMG — Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman tentang penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang tata tertib (Tatib), Kabupaten/Kota Provinsi, DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat paripurna penetapan Tatib masa jabatan 2014 -2019, pada Senin (29/10/2018).

Rapat yang dihadiri 14 anggota DPRD Bolmong dipimpin oleh Ketua DPRD Welty Komaling.

Bacaan Lainnya

“Penetapan Perda Tata Tertib, dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja anggota,” kata Welty saat memberikan sambutan.

Dikatakannya, sebelum ditetapkan DPRD telah membentuk panitia kusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan dan konsultasi.

“Hasilnya Tatib DPRD Bolmong memuat funsi tugas dan wewenang DPRD,”kata Welty

Menurut Welty, nantinya setelah peraturan Tatib DPRD disahkan dan ditetapkan menjadi acuan kerja anggota DPRD Bolmong.

“Nantinya tatib ini menjadi acuan kerja DPRD Bolmong,”jelas Welty

Rapat paripurna DPRD Bolmong, dilanjutkan dengan penandatangan Peraturan Tata Tertib oleh Ketua DPRD Welty Komaling, dan Sekertaris DPRD Bolmong, Yayah Fasa.

 

Penulis: Viko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses