• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Gelar Peripurna Revisi Tata-Tertib

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2018
in Bolmong
0
DPRD Bolmong Gelar Peripurna Revisi Tata-Tertib
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTANUAN.CO BOLMOMG — Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman tentang penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang tata tertib (Tatib), Kabupaten/Kota Provinsi, DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat paripurna penetapan Tatib masa jabatan 2014 -2019, pada Senin (29/10/2018).

Rapat yang dihadiri 14 anggota DPRD Bolmong dipimpin oleh Ketua DPRD Welty Komaling.

“Penetapan Perda Tata Tertib, dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja anggota,” kata Welty saat memberikan sambutan.

Dikatakannya, sebelum ditetapkan DPRD telah membentuk panitia kusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan dan konsultasi.

“Hasilnya Tatib DPRD Bolmong memuat funsi tugas dan wewenang DPRD,”kata Welty

Menurut Welty, nantinya setelah peraturan Tatib DPRD disahkan dan ditetapkan menjadi acuan kerja anggota DPRD Bolmong.

“Nantinya tatib ini menjadi acuan kerja DPRD Bolmong,”jelas Welty

Rapat paripurna DPRD Bolmong, dilanjutkan dengan penandatangan Peraturan Tata Tertib oleh Ketua DPRD Welty Komaling, dan Sekertaris DPRD Bolmong, Yayah Fasa.

 

Penulis: Viko

Tags: BOLMOMGDPRDwelty komaling
Previous Post

Disdukcapil: 13 Ribu Wajib Pilih di Bolmong Tidak Masuk DPT

Next Post

Ini Penjelasan Bupati Bolmong Soal Logo CHM

Next Post
Ini Penjelasan Bupati Bolmong Soal Logo CHM

Ini Penjelasan Bupati Bolmong Soal Logo CHM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.