TOTABUAN.CO HUKRIM – Aparat Kepolisian dari Polsek Urban Kotamoabagu dan Tim Tambora Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 15:15 WITA melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam di Wilayah Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara.
Dalam penggrebekan itu polisi berhasil menyita satu ekor ayam jago, karet arena ayam serta lima orang yang diberada di arena lokasi sabung ayam.
Menurut Kasat Sabara Polres Bolmong AKP Suparijadi, penggerebekan ini atas pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan perjudian sabung ayam di Kelurahan Biga. Dari laporan ini kemudian ditindaklanjuti dan terbukti.
“Lima orang yang berada di lokasi arena sabung ayam berhasil kita data tapi yang lain berhasil kabur,” ujar Suprijadi.
Penggrebekan itu, puluhan orang berada di lokasi. Mereka kocar kacir melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi.
Namun meski demikian, lima orang yang berhasil diamankan diberikan pembinaan. Namun beberpaa barang bukti dibawa aparat Kepolisian.
Penggrebekan lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Biga, bukan kali pertama dilakukan aparat. Namun hal itu masih tetap dilakukan meski dilakukan secara sembunyi –sembunyi.
Menurut sejumlah warga, di Kelurahan Biga terdapat beberapa lokasi arena judi sabung. Kegiatan tersebut dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. Hal ini telah menjadi keresahan masyarakat karena arena tersebut dilakukan dipemukiman warga.
Penulis: Hasdy