TOTABUAN.CO HUKRIM— Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sub Divre Bulog Bolmong terus berlanjut. Bahkan kata mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah hasil audit suah dikantonginya.
Baca Juga :Penyidik Beber Kerugian Negara Kasus Korupsi di Bulog Subdivre Bolmong
Baca Juga : Penetapan Tersangka Kasus Bulog Bolmong Tunggu Hasil Audit
Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Raskin di Bulog, 200 Kades Diperiksa
Hal itu dia katakan saat diwawancarai usai acara serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Bolmong yang baru di Aula Mapolres Bolmong Kamis (20/9/2018).
“Iya, kasusnya tetap berproses. Bahkan SPDP-nya akan kita kirim ke KPK. Tinggal tunggu hasil auditnya,” kata Gani.
Gani juga menjelaskan, kendati sudah selesai dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), namun hasil audit tersebut masih dikirim ke Bareskrim Polri, kemudian ditembuskan ke penyidik Polres.
“Kita tunggu hasil audit secara resmi yang akan dikirim Bareskrim Polri, kemudian akan kita gelar perkara,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, masyarakat tak perlu kwatir. Sebab kasus tersebut sudah dipantau oleh KPK.
“Jadi kasusnya akan tetap maju. Tak perlu kwatirlah,” tambahnya.
Selain kasus dugaan Korupsi di Subdivre Bulog Bolmong, ada juga kasus dugaan korupsi lainnya. Menurut Gani semua sedang ditangani.
“Semua sedang dalam proses,” tutunya.
Sebelumnya dari bocoran yang didapat, bahwa dugaan korupsi jual beli beras miskin (Raskin) yang terjadi di Subdivre Bulog Bolmong mencapai 1 miliar lebih.
Tim auditor yang didatangkan oleh penyidik Polres Bolmong bekerja selama 20 hari melakukan pemeriksaan bahkan hingga turun ke sejumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Penulis: Hasdy