• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Bolmong Ungkap Pelaku Pencurian Kabel di PT Consh. 41 Orang Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
5 September 2018
in Hukrim
0
Polres Bolmong Ungkap Pelaku Pencurian Kabel di PT Consh. 41 Orang Jadi Tersangka

Pres Konfrens yang dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan terkait kasus pencurian kabel di PT Conch

0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG—Sediktinya 41 orang jadi tersangka dalam kasus pencurian kabel di PT Consh  Bolaang Mongondow (Bolmong). Dari pengungkapan itu, 41 orang ditahan di sel Mapolres Bolmong.

Dalam ketetangan Pers Rabu (5/9/2018), Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernand Siahaan didampingi Kasat Reskim AKP Hendri Ronny Maridjan dan Kasubag Humas AKP Saiful Tamu  menjelaskan, modus dari pencurian kabel tersebut.

Menurut Gani, dari total 41 tersangka, 6 orang berhasil ditangkap, 33 orang menyerahkan diri dan 3 orang masih buron.

“Tiga kita tetapkan DPO,” ujar Gani.

Gani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan para pelaku, mereka menjalankan aksinya terbagi dalam 3 kelompok.

Kelompok JA alias Jabar bersama 11 tersangka. Kelompok NH alias Nuari bersama 16 Tersangka dan kelompok YT alias Yusran bersama 13 Tersangka.

“Jadi, aksi pencurian kabel ini ada tiga kelompok yang berhasil kita ungkap bersama barang bukti,” beberap Gani kepada wartawan.

Gani mengatakan, para pelaku secara berkelompok masuk ke area pabrik semen PT. Conch tempat penampungan gulungan kabel tembaga. Kable kemudian ditarik, dipotong-potong, dikupas hingga tinggal tembaga. Setelah itu dibawa untuk dijual, lalu uang hasil penjualan dibagi-bagi.

Terungkapnya kasus pencurian kabel tembaga ini, setelah ppetugas security mengetahui dan melaporkan kepada pimpinan perusahan.

Aksi pencurian terjadi pada malam hari yang dilakukan lebih dari dua orang bersama-sama atau Iebih yang telah ditemukan oleh Security pada Kamis 16 Agustus 2018 sekira pukul 20.23 Wita di lokasi penampungan gulungan kabel tembaga voksal di area perusahaan semen PT. Conch.

Gani mengatakan, para pelaku masuk secara berkelompok ke area PT. Conch. Barang yang dicuri adalah kabel tembaga voksal dalam gulungannya. Kabel tembaga voksal tersebut dicuri dengan cara para pelaku menarik kabel tembaga tersebut kemudian sebagian pelaku memotong menggunakan gergaji besi mulai dari 4 sampai 5 meter.

“Setelah kabel tembaga voksal tersebut berhasil dipotong-potong, kemudian masing-masing pelaku membawa kabel voksal tersebut ke tempat aman, lalu kabel voksal tembaga tersebut dikupas. Bagian kulit luar dan kulit dalam yang terbuat dari karat hingga terlihat tembagam” paparnya.

Akibat dari pencurian tersebut PT Conch mengalami kerugian dipekirakan  berjumlah  tiga miliar lebih.

Saat ini para tersangkan dan barang bukti ikut diamankan. Salah satunya adalah mobil Xenia warns hitam DB 1628 MI yang digunakan para pelaku.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Pencurian Kabelpolres bolaang mongondowPT Consh
Previous Post

Kabupaten Bolaang Mongondow Dapat Jatah Tiga Ribu Sertifikat Gratis

Next Post

Wakil Bupati Bolsel Hadiri Rakor Yang Dibuka Wapres Jusuf Kalla

Next Post
Wakil Bupati Bolsel Hadiri Rakor Yang Dibuka Wapres Jusuf Kalla

Wakil Bupati Bolsel Hadiri Rakor Yang Dibuka Wapres Jusuf Kalla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.