TOTABUAN.CO HUKRIM – Tim Tambora Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dan anggota Polisi dari Polsek Lolayan menyita puluhan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang akan dibawa ke Dumoga dalam operasi yang digelar Sabtu (25/8/2018).
Miras yang disimpan dalam jerigen itu disimpan di koper baju itu berhasil diamankan saat melewati jalur AKD. Selain Miras jenis Cap Tikus, sejumlah botol miras dari berbagai jenis ikut diamankan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Bolmong AKP Suprijadi, operasi yang digelar ini guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bolmong. Terlebih katanya, jelang pengucapan syukur di Kecamatan Dumoga Bersatu Minggu 26 Agustus 2018.
Dari operasi yang digelar di pertigaan Desa Tungoi Kecamatan Lolayan, petugas setiap kendaraan yang lewat diperiksa. Bahkan pengendara motor tidak luput dari pemeriksaan.
“Ada juga yang kedapatan bahwa Sajam, langsung kita amankan,” tuturnya.
Operasi ini juga selain rutin yang digelar, juga untuk mengantisipasi aksi premanisme dan kekerasan yang kerap terjadi.
Amankan Enam Drum Sianida
Sebelumnya, operasi tim Tamboran Jumat 24 Agustus 2018, juga berhasil mengamankan enam drum Sianida yang bawa dengan kendaraan jenis Avansa dari arah wilayah Dumoga menuju Kota Kotamobagu.
Menurut Suprijadi, setelah diintrogasi, Sianida tersebut dibawah dari Provinsi Gorontalo menuju Kotamobagu. Kepemilikan bahan kimis itu tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sopir dan mobil serta barang bukti langsung diamankan di Polres Bolmong.
Saat ini bukti enam drum Sianida, mobil, dan sopir sudah diamankan di Polres Bolmong.
“Pemilik nama samaran kok sam. Pengiriman asal dari Gorontalo dengan mengunakan mobil andalas, dengan biaya pengiriman Rp. 800.000,” jelas Suprijadi.
Penulis: Hasdy