TOTABUAN.CO BOLMONG — Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58 yang dirayakan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow Senin (23/7/2018).
Menurut Bupati dengan memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-58 akan lebih proaktif, kreatif dan inovatif yang didukung oleh semangat juang yang tinggi agar mampu menjawab berbagai tuntutan dan tantangan dalam menjalankan tugas penegakkan hukum yang semakin dinamis di era pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58 Tahun 2018 kepada Jajaran Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Utara,” kata Yasti.
Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey serta beberapa kepala daerah, Forkopimda Sult dan kabupaten/kota se- Sulut yang dilaksanakan di Gedung Graha Bumi Beringin Manado.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut M. Roskanedi, SH dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut atas dukungan dan kerjasamanya selama ini khususnya dalam menindaklanjuti program-program dari Kejaksaan Tinggi Sulut.
“Karena tanpa dukungan dan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se- Sulut, maka berbagai program dari Kejaksaan Tinggi tidak dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Sementara Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, memberikan apresiasi atas jalinan kerjasama dan sinergitas yang sudah terbangun selama ini dalam rangka menciptakan suasana ketertiban guna menunjang keberlangsungan proses pembangunan daerah dan bangsa yang hingga kini dapat terus berjalan dengan baik di daerah ini.
Gubernur mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan negara, wajib dan senantiasa berpedoman pada asas-asas penyelenggaraan negara. Asas dimaksud adalah kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keadilan.
Hal ini penting untuk menjadi pedoman serta acuan dalam menjalankan penyelenggaraan negara yang Good Governance dan Clean Goverment, karena untuk menjamin hal tersebut berjalan dengan baik dan benar.
“Salah satunya perlu ditunjang dengan peran Kejaksaan dalam melaksanakan tugas utamanya, antara lain yakni penegakan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tandasnya. (**)