TOTABUAN.CO BOLMONG –Pemkab dan DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) membahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Bolmong Kamis (19/7/2018).
Ketiga Ranperda yang dibahas itu yakni penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Ranperda tentang kabupaten layak anak dan Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan Rabies, serta tanggapan Pemkab Bolmong atas ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut.
Dalam penjelasannya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari anggota DPRD Bolmong demi terwujudnya sebuah produk hukum yang sempurna.
“Insya Allah rapat paripurna DPRD pada hari ini akan mendapat Ridho dari Allah SWT, dan kita semua tetap diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” kata Bupati.
Bupati mengungkapkan Ranperda inisiatif DPRD tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan wujud hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hokum. Selain itu menjamin dan melindungi masyarakat miskin dalam mendapatkan bantuan hokum.
“Memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hokum, dan mewujudkan tepat sasaran pemberian dana bantuan hukum yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah,” kata Bupati.
Sedangkan Ranperda tentang kabupaten layak anak kata Bupati, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Selain itu menjamin pemenuhan hak anak dalam menciptakan rasa aman, ramah dan bersahabat, melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya.
“Membangun sarana dan prasarana daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” tuturnya.
Mantan anggota DPR RIdua periode ini menambahkan, Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies bertujuan untuk membebaskan daerah dari ancaman rabies, menurunkan angka kasus rabies pada hewan dan manusia.
Ketiga Ranperda itu menurut Bupati, dianggap sangat tepat untuk kita jadikan sebagai pedoman dan acuan di Bolmong.
“Dengan disampaikannya tiga Ranpeda inisiatif DPRD Bolmong pada hari ini, maka saya selaku Pemkab Bolmong menyetujui ketiga Ranperda inisiatif ini, untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” kata Bupati.
Selain membahas tiga Ranperda, Pemkab juga menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.
Di mana laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Penulis: Hasdy