• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab dan DPRD Bolmong Bahas Tiga Ranperda

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2018
in Bolmong
0
Pemkab dan DPRD Bolmong Bahas Tiga Ranperda

Pembahasan tiga Ranperda antara Pemkab dan DPRD Bolmong

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Pemkab dan DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) membahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Bolmong Kamis (19/7/2018).

Ketiga Ranperda yang dibahas itu yakni penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Ranperda tentang kabupaten layak anak dan Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan Rabies, serta tanggapan Pemkab Bolmong atas ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Dalam penjelasannya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari anggota DPRD Bolmong demi terwujudnya sebuah produk hukum yang sempurna.

“Insya Allah rapat paripurna DPRD pada hari ini akan mendapat Ridho dari Allah SWT, dan kita semua tetap diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” kata Bupati.

Bupati mengungkapkan Ranperda inisiatif DPRD tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan wujud hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hokum. Selain itu menjamin dan melindungi masyarakat miskin dalam mendapatkan bantuan hokum.

“Memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hokum, dan mewujudkan tepat sasaran pemberian dana bantuan hukum yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah,” kata Bupati.

Sedangkan Ranperda tentang kabupaten layak anak kata Bupati,  bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Selain itu menjamin pemenuhan hak anak dalam menciptakan rasa aman, ramah dan bersahabat, melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya.

“Membangun sarana dan prasarana daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal,” tuturnya.

Mantan anggota DPR RIdua periode ini menambahkan, Ranperda tentang pengendalian dan penanggulangan rabies bertujuan untuk membebaskan daerah dari ancaman rabies, menurunkan angka kasus rabies pada hewan dan manusia.

Ketiga Ranperda itu menurut Bupati, dianggap sangat tepat untuk kita jadikan sebagai pedoman dan acuan di Bolmong.

“Dengan disampaikannya tiga Ranpeda inisiatif DPRD Bolmong  pada hari ini, maka saya selaku Pemkab Bolmong menyetujui ketiga Ranperda inisiatif ini, untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” kata Bupati.

Selain membahas tiga Ranperda, Pemkab juga menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.

Di mana laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

 

Penulis: Hasdy

Tags: #BolmongDPRDPerdaYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Kota Kotamobagu Akan Menerima Penghargaan KLA di Hari Anak Nasional

Next Post

KPU Kotamobagu Temukan Caleg Diusung Dua Partai 

Next Post
KPU Kotamobagu Temukan Caleg Diusung Dua Partai 

KPU Kotamobagu Temukan Caleg Diusung Dua Partai 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.