• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Ikut Caleg, PN Kotamobagu Tidak Keluarkan Surat Keterangan Bagi Mantan Napi Korupsi

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2018
in Politik
0
Ikut Caleg, PN Kotamobagu Tidak Keluarkan Surat Keterangan Bagi Mantan Napi Korupsi

Suasana pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah dibuka pendaftaran bakal calon legislatif 2019 oleh KPU, kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu ramai dikunjungi warga.

Kebanyakan mereka yang datang adalah akan maju menjadi calon legislatif (caleg) dari semua tingkatan. Rata-rata permintaan adalaha surat keterangan tidak pernah dihukum berdasarkan putusan hukum tetap dari pengadilan. Selain warga Kota Kotamobagu yang datang, ada juga dari Bolmong, Boltim, Bolmut dan Bolsel.

Menurut Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu Junaidi Kandow, pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu tidak menerbitkan surat keterangan bagi para mantan Narapidana yang terjerat kasus Korupsi.

“Sudah ada beberapa surat keterangan permintaan dari beberapa bakal Caleg yang tidak dikeluarkan. Alasannya, karena mereka merupakan mantan Napi yang terjerat kasus Korupsi,” kata Junaidi Senin (9/7/2018).

Namun meski demikian, belum ada permintaan surat keterangan dari bakal Caleg yang terjerat kasus Narkoba atau kasus seksual terhadap anak. Akan tetpai kata dia, semua putusan perkara, teregistrasi atau tercatat di Pengadilan.

“Jadi akan kita lihat apakah ada catatanya atau tidak,” tutur Junaidi.

Junaidi menyebutkan, rata-rata setiap harinya ada sekitar 50 pemohon yang meminta dibuatkan surat tidak terlibat pidana di PN Kotamobagu, terutama sebagai syarat untuk melamar jadi caleg atau komisioner Panwaslu.

“Jika berkas yang dimasukkan itu lengkap, paling lama satu hari sudah diterbitkan surat keterangan yang diteken Ketua PN Kotamobagu,” katanya.

Dia pun mengingatkan sebelum mengurus surat tidak terlibat pidana, pertama kali adalah melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Jika sudah punya SKCK kemudian difotokopi dan dilegalisir di polres, dilampirkan pula fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir, surat pengantar dari kelurahan berupa surat domisili, materai dan foto ukuran 4×6 background merah dua lembar.

Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Nova Loura Sasube mengatakan, pihaknya akan selektif mengeluarkan surat keterangan. Termasuk para mantan Napi yang terjerat kasus Korupsi.

“Tetap akan kita keluarkan. Tapi ada catatannya. Kalau mantan Napi Kasus Korupsi, sudah ada beberapa yang tidak dikeluarkan,” ujarnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: #Pengadilan Negeri KotamobaguMantan NapiPileg 2019
Previous Post

Inilah Jabatan Yang Masib Berstatus Plt di Pemkab Bolmong

Next Post

Dinas Keseatan Kotamobagu Siapkan Rumah Tunggu Kelahiran

Next Post
Dinas Keseatan Kotamobagu Siapkan Rumah Tunggu Kelahiran

Dinas Keseatan Kotamobagu Siapkan Rumah Tunggu Kelahiran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.