TOTABUAN.CO BOLSEL – Hari kedua pembukaan pendaftaran, kantor sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terlihat masih sepi dari pendaftaran bakal calon legislatif.
Menurut Komisioner KPU Bolsel Jay Bumulo, di hari pertama, belum ada satu partai politik pun yang mendaftarkan calonnya melalui sistem informasi pencalonan (Silon) milik KPU.
Menurutnya untuk pendaftaran Caleg kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya Caleg yang datang sendiri ke KPU dan mendaftarkan diri. Tetapi untuk kali ini tidak demikian.
“Parpol harus mengajukan berkas Caleg yang akan didaftarkannya melalui Silon. Setelah itu baru kemudian berkas dimasukkan ke KPU sebagai Caleg,” jelasnya Kamis (5/7/2018).
Dia menilai, perbedaan sistem pendaftaran ini memang cukup signifikan. Bahkan untuk pendaftaran Caleg kali ini prosesnya dibalik. Jika dulu proses pendaftaran dimulai dari Caleg yang mendaftar ke KPU.
“Sebenarnya parpol itu sudah bisa mendaftarkan sejak 30 hari sebelumnya, nanti kan ada proses mengganti dan sebagainya. Pendaftaran Caleg kali ini mekanismenya mirip dengan pendaftaran Parpol,” ungkapnya.
Ditanya mengenai Caleg yang sudah mendaftar, Jay mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada satu Parpol pun yang mendaftarkan Calegnya melalui Silon.
Dia memperkirakan pendaftaran baru akan dilakukan oleh Parpol beberapa kemudian sebab banyak bakal Caleg yang sedang mengurus berkas.
Dia berharap para pimpinan Parpol secepatnya untuk mendaftar supaya tidak bertabrakan dengan waktu. Sebab masih ada watu perbaikan.
“Kan ada masa perbaikan. Tapi ketika mendaftar di hari terakhir, tentu akan sangat mepet,” tandasnya.
Penulis: Hasdy