• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Alfian: Memalukan Kalau PNS Masih Gunakan Elpiji Bersubsidi 

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2018
in Kotamobagu
0
Alfian: Memalukan Kalau PNS Masih Gunakan Elpiji Bersubsidi 

Gas Elpiji Ukuran Tiga Kilogram

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemkot Kotamobagu diminta untuk tidak menggunakan gas elpiji bersubsidi kemasan tiga kilogram. Sebab, subsidi tersebut ditujukan bagi warga kurang mampu dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta per bulan.

Himbauan ini bukan baru sekali. Bahkan sudah jauh sebelumnya diingatkan bahkan sudah disusul dengan surat himbauan.

“Memalukan jika masih ada PNS yang menggunakan elpiji ukuran tiga kilogram. Sebab elpiji bersubsidi itu hanya untuk mereka yang kurang mampu atau hanya memiliki penghasilan di bawah 1.5 Juta,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Kotamobagu Alfian Hasan Rabu (4/7/2018).

Kendati peruntukannya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha kecil, namun fakta di lapangan, gas elpiji ukuran tiga kilogram ternyata masih  digunakan banyak warga yang tergolong mampu. Bahkan, tak sedikit PNS yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi tersebut.

Menurut Alfian perlu kesadaran bagi para PNS ketika masih membeli gas elpiji ukuran tiga kilo.

“Ini perlu kesadaran bagi para PNS serta masyarakat mampu. Bahwa sebetulnya ukuran tiga kilogram hak bagi waga kurang mampu,” tuturnya.

Dia berharap masyarakat bisa lebih sadar dalam menggunakan barang-barang bersubsidi untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi. Sebab, pemerintah telah menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian bright gas 5,5 kilogram dan elpiji 12 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat mampu dan usaha mikro.

“Seharusnya PNS dan masyarakat yang mampu harus beralih dari ukuran tiga kilogram ke 5.5 kilogra atau 12 kilogram. Namun, rendahnya kesadaran dan minimnya edukasi tentang penggunaan barang bersubsidi menjadikan masyrakat enggan untuk beralih,” kata dia.

“Saya mengimbau masyarakat mampu ataupun PNS dan usaha makro bisa beralih menggunakan gas nonsubsidi serta mengikhlaskan gas 3 kg untuk digunakan oleh masyarakat kurang mampu dan usaha mikro saja,” tandasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: alfian hasangas elpijikotamobaguPNS
Previous Post

Polres Bolmong Tetapkan AH Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran UU ITE

Next Post

KPU Kotamobagu Masih Sepi Pendaftaran Bacaleg

Next Post
KPU Kotamobagu Masih Sepi Pendaftaran Bacaleg

KPU Kotamobagu Masih Sepi Pendaftaran Bacaleg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.