TOTABUAN.CO HUKRIM — Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengamanakan lima orang di arena judi sabung ayam di Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan Minggi (17/6/2018) sekitar pukul 15:30 Wita.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Alfrets Laheba itu berhasil mengamankan Lima orang terduga pelaku judi sabung ayam. Selain itu 11 unit motor, dua buah velg serta uang jutaan rupia serta lima ekor ayam ikut diamakan.
Penggrebekan lokasi judi sabung ayam itu sudah meresahkan masyarakat. Sebab lokasinya berada di tengah pemukiman penduduk.
“Awalnya itu didapatkan dari laporan masyarakat, kemudian Unit Reskrim Polres Bolmong melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti,” kata Alfrets.
Saat ini lima orang terduga sudah diserahkan ke penyidik untuk proses selanjutnya.
Penulis: Hasdy