TOTABUAN.CO HUKRIM – Satuan Narkoba Polres Bolmong kembali berhasil mengamankan 10 paket Narkotika jenis Sabu. Sebelum terungkap salah satu kurir berhasil ditangkap di depan salah satu hotel di Desa Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Timur Rabu (13/6/2018) sekitar pukul 23:00 Wita.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, adapun dua tersangka yang diamankan yakni HS (28) dan RB (25). Keduanya adalah warga Kelurahan Motoboi Besar.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket Sabu. Dari hasil keterangan dua kurir, 10 paket itu rencananya akan dijual di Kotamobagu.
“Dari hasil keterangan dua kurir, Satu jie (Paket) harganya mencapapi tiga jutaan rupiah,” ujar Gani.
Penangkapan dua kuris itu bermula saat petugas dari Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas mendatangi TKP guna melakukan lidik, dan melihat seorang pria sesuai ciri ciri yang diinformasikan kepada petugas.
“Tersangka HS diamankan di depan salah satu hotel. Setelah kita periksa dan kebangkan, berhasil mengamankan RB bersama barang bukti 10 paket Sabu yang dikemas dalam kotak kardus kecil,” kata Gani menambahkan.
Untuk mengelabui petugas, kotak yang berisi Sabu itu juga diisi dua buah MCB.
Paket Sabu itu dikirim seseorang dari PAlu lewat jalan darat. Rencananya Sabu tersebut akan diedarkan di Kota Kotamobagu.
Kasat Narkoba Polres Bolmong AKP Stenly Mawindingan mengatakan, untuk tahun sudah dua kasus Sabu yang diproses. Sedangkan pada tahun 2017 lalu ada 13 kasus dengan barang bukti 40 gram paket sabu.
Jadi Tujuan Peredaran Narkotika
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan meminta warga Kota Kotamobagu lebih khusus yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk waspada terkait peredaran Narkotika.
Pasalnya, belum selesai pengembangan peredaran 1.4 kilogram Ganja, saat ini Satnarkoba berhasil mengamankan 10 paket Sabu yang dikirim dari Palu.
10 paket Sabu itu rencananya akan dijual di Kota Kotamobagu lewat kurir. Namun dua kurir tersebut berhasil ditangkap bersama barang bukti Sabu.
Pengiriman Sabu itu dilakuan melalui jalan darat lewat angkutan kendaraan antar provinsi agar lebih aman.
“Jadi warga diminta untuk mewaspadai. Termasuk memberikan infotmasi kepada petugas,” kata dia.
Kasat Narkoba Polres Bolmong AKP Stenly Mawindingan menambahkan, kebanyakan Narkotika yang dikirim lewat jalan darat. Kiriman itu berasal dari Makassar dan Palu, tandasnya.
Penulis: Hasdy