• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Boltim Gelar Buka Puasa Bersama

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2018
in Advertorial
0
Pemkab Boltim Gelar Buka Puasa Bersama

Bupati Boltim Sehan Landjar saat memberikan Tauziah sebelum acara buka puasa bersama

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advertorial

Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar buka puasa bersama di hari kelima Ramadhan, Senin (21/5). Kegiatan bernuansa relijius ini dilaksanakn di rumah dinas (Rudis) Bupati, dengan panitia pelaksana dari bagian Kesra dibantu bagian umum sekretariat daerah.

Tauziah jelang berbuka puasa yang disampaikan ustadz, H. Ali Paputungan

Pegawai negeri di jajaran pemkab serta dinas badan sebagian besar hadir, para Camat, Kepala Desa dan aparat juga turut meramaikan kegiatan ini. Menariknya, para pegawai negeri serta tokoh masyarakat yang non Muslim juga turut hadir, berbaur bersama mendengarkan tauziah jelang berbuka puasa yang disampaikan ustadz, H. Ali Paputungan.

Sementara Bupati Boltim Sehan Landjar, saat menyampaikan sambutan sekaligus tauziah yang menurutnya merupakan tambahan dari penyampaian Ustadz, menekankan kepada para pegawai negeri serta pemangku jabatan hingga ke desa, untuk melaksanakan sedekah khususnya di bulan ramadhan ini.

“Kalau pak ustad tadi menyampaikan bahwa zakat itu nilainya 2,5 persen dari harta kita. Khusus zakat maal, ada takaran dari kepenguasaan harta kita yang merupakan hak orang miskin. Tapi saya tekankan kepada jajaran pemerintah sampai ke aparat desa, jangan kita jadi orang kikir di hadapan Allah. Jumlah 2,5 persen itu ukuran terendah. Menurut saya itu takaran orang kikir kepada Allah. Sedekahkan hartamu sebanyak banyaknya, insha Allah akan dilipatgandakan oleh Allah Subhanhuwataala,” tutur Sehan.

Bupati dua periode ini juga menyampaikan salah satu riwayat mengenai asal usul Imam Syafi’i, merupakan keturunan dari ayahnya bernama Idris, yang memiliki keutamaan tidak pernah memakan atau menguasai apapun yang tidak jelas kepemilikannya.

“Anda ingin punya keturunan saleh? Ingin anak anak kita jadi orang yang berguna dan punya integritas tinggi terhadap agama dan negaranya? Jangan pernah makan barang haram. Mengapa? Karena sesuatu yang asalnya haram, akan melahirkan sesuatu yang tidak baik juga. Kita contohi seorang imam mazhab besar, yakni imam Syafii, beliau adalah anak dari seorang saleh yang bernama Idris. Seseorang yang dikenal tidak pernah makan atau menguasai yang bukan miliknya. Bahkan sepenggal apel pun ketika dia terlanjur makan akibat laparnya, namun karena dia sadar bahwa ini bukan miliknya maka dia mencari pemilik pohon apel itu dan menyerahkan diri untuk diganjar apa saja, asalkan si pemilik mau mengjalalkan sepotong apel yang sudah dia makan,” tutur Sehan.

Hal ini mencontohkan betapa perilaku korupsi bukan hanya merugikan orang banyak, namun juga merugikan diri sendiri.

Tags: boltimbuka puasasehan landjar
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Dukung Pembukaan Kantor SPKT Polres Bolmong

Next Post

Mie Unik Asal Kota Kotamobagu Banjir Pesanan

Next Post
Mie Unik Asal Kota Kotamobagu Banjir Pesanan

Mie Unik Asal Kota Kotamobagu Banjir Pesanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu resmi mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu terhadap para pengguna ruko di Pasar 23...

Read moreDetails
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

19 November 2025
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.