TOTABUAN.CO HUKRIM — Tim Satuan Reserse dari Satuan Narkoba Polres Bolaang Mongondow berhasil membongkar sindikat pengedar ganja yang ada di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Dari hasil pengembangan itu, Empat orang berhasil ditangkap.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan saat menggelar konfrensi pers Senin (21/5/2018) menjelaskan, dari Keempat tersangka yang diamankan, satu diantaranya adalah Bandar yang baru datang dari Papua.
Empat tersangka itu yakni FM, AK HD dan OS. Mereka kata Gani adalah pemain lama.
Menurut keterangan para tersangka, Ganja tersebut dibawa oleh Bandar lewat Papua. Mereka adalah bagian dari jaringan pengedar ganja lintas daerah, yang sejak dua pekan terakhir masuk dalam target operasi penangkapan pihak Satresnarkoba Polres Bolmong.
Dari kronologi penangkapan, pada Minggu (20/5) tim Satnarkoba berhasil menangkap satu pembeli di depan Polsek Urban Kota Kotamobagu. Setelah berhasil dikembangkan, kemudian menangkap lagi salah satu pembeli di salah satu konter di Kelurahan Mogolaing.
Tak sampai di situ, setelah berhasil dikembangkan lagi, petugas kembali menangkap dua orang yang ada di Boltim tepatnya di salah satu kantor partai tepatnya pada Senin (21/5) pukul 01.00 dini hari.
Saat ditangkap di salah satu kantor partai, mereka sedang pesta Miras dan mengkonsumsi ganja, jelas Gani.
Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti 24 paket ukuran sedang serta lima buah hanphone miik para tersangka.
Penulis: Hasdy