TOTABUAN.CO HUKRIM — Setelah resmi dilaporkan akun facebook bernama Herkules Mokodongan, saat ini penyidik Polres Bolaang Mongondow bekerja ekstra. Sejumlah bukti-bukti terus dikumpulkan penyidik guna mengungkap penyebar ujaran kebencian serta pelecehan terhadap dua kepala daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendri Maridjan menegaskan, penyelidikan kasus tersebut terus dilakukan dan diharapkan masyarakat untuk bersabar.
“Mohon bersabar. Pasti akan ada kejutan dalam waktu tidak lerlalu lama ini,” kata Hendri Kamis (3/5/2018).
Baca Juga: Tim IT Kominfo Kotamobagu Berhasil Lacak Pemilik Akun Facebook Bernama Herkules
Dengan dilaporkannya kasus ini, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi. Dia meminta kasus yang sudah ditangani ini sepenuhnya diserahkan ke Polisi.
“Kami berharap dukungan dari masyarakat. Yang pasti kita bekerja secara professional. Kita juga terus berkoordinasi dengan Polda Sulut dan Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara juga mengingatkan, agar masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan. menurutnya jika ada tindakan yang merugikan masyarakat tentu akan ditindak.
“Kalau ada tindakan yang bisa merugikan masyarakat, pasti akan kita tindak,” tegasnya.
Diketahui akun facebook bernama Herkules Mokodongan, berani memposting dua kepala daerah yakni Bupati BolmongYasti Soepredjo Mokoagow dan Walikota Kotamobagu non aktif Tatong Bara dengan kalimat pelecehan.
Pantauan Mabes Polri
Diketahui Polri menyatakan Indonesia adalah salah satu negara yang menjadi sarang akun palsu atau duplikat berdasarkan data Facebeook.
Pada tahun politik Pilkada Serentak 2018 seperti saat ini, Polri memantau akun-akun anonim penyebar hoax dan ujaran kebencian kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran seperti dilansir Detik.com Selasa (13/2/2018).
“Media sosial dianggap sebagai salah satu instrumen untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara menyebar informasi bohong, fitnah, black campaign, atau hoax,” sambung dia.
Fadil mengutip data terakhir yang dirilis Facebook mengenai jumlah pengguna aktif, yakni terdapat 200 juta akun palsu. Sedangkan total pengguna Facebook keseluruhan 2,13 miliar per bulan.
Di akhir Desember 2017, akun palsu atau duplikat sebanyak 200 juta akun. Pada kuartal keempat di 2017, Facebook memperkirakan akun palsu atau duplikat mencapai sekitar 10% pengguna aktif bulanan di penjuru dunia. Hingga 31 Desember 2017, situs media sosial itu memiliki 2,13 miliar MAU (monthly active user),” jelas Fadil.
Berdasarkan temuan Facebook, lanjutnya, Indonesia merupakan salah satu negara sarang akun palsu atau duplikat. Negara lain yang mendapat catatan merah adalah India dan Filipina.
Penulis: Hasdy