TOTABUAN.CO BOLMONG – Jajaran Pemkab Bolaang Moongondow menyesalkan dan mengecam pemilik akun facebook bernama Herkules Mokodongan. Di mana dalam postingan yang diunggak lewat facebook Selasa (2/5) malam itu, memuat nama Bupati Bolmong dengan gambar dan kalimat dengan jelas melecehkan.
“Atas nama pemerintah daerah, kami sangat menyesalkan penghinaan keji seperti diposting oleh akun tersebut. Ini cara-cara biadap dan tidak berperikemanusiaan,” ujar Kepala TUP Protokoler dan Kehumasan Pemkab Bolmong Parman Ginano.
Menurutnya kasus ini merupakan kasus delik aduan absolut yang harus diadukan oleh pribadi Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow . Sehingga lanuutnya, dalam pengaduan tidak bisa diajukan oleh pemerintah kabupaten.
“Pemkab telah menyarankan kepada Bupati agar membuat pengaduan dan keberatan atas postingan tersebut ke aparat penegak hukum. Hal ini dirasa penting untuk menegakkan marwah pemimpin kami dan untuk menjadi pembelajaran bersamam,” kata Parman.
Selain itu mensuport aparat penegak hukum agar bisa memproses oknum oknum yang tidak bertanggungjawab untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Hasdy