TOTABUAN.CO HUKRIM – Satlantas Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menjaring 330 pelanggaran lalu lintas sejak dilakukan Operasi Patuh 2018.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Magdalena Anita Sitinjak Selasa (1/5).
“Ada 330 pelanggaran sejak dimulai operasi 26 April,” kata dia.
Dia mengatakan, saat ini Operasi Patuh sudah masuk hari keenam.
Untuk 330 pelanggaran itu, Anita menjelaskan, didominasi pelanggaran roda dua.
Pelaksanaan Operasi Patuh itu mengacu pada tujuh sasaran prioritas, sesuai petunjuk dan arahan Kakor Lantas Mabes Polri. Tujuh sasaran itu adalah penggunaan HP saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan yang menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi kendaraan yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Namun untuk 330 pelanggaran itu, kebanyakan lebih pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Ada juga pengemudi yang melawan arus dan pengemudi kendaraan yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Penulis: Hasdy