TOTABUAN.CO HUKRIM – Kasus dugaan korupsi distribusi beras miskin (Raskin) tahun 2015 hingga 2017 di Bulog Divre Bolmong, terus didalami penyidik dari Polres Bolmong. Bahkan proses penyelidikan itu sudah masuk tahapan audit untuk melihat seberapa banyak kerugian negara.
“Sementara ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih tunggu hasil audit,” kata Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan Selasa (10/4).
Dia menegaskan, ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Salah satunya kasus pasar Boltim yang sudah P21 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Kendati secara perlahan-lahan, namun lanjut mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini mengaku tetap akan fokus untuk merampungkan satu demi satu.
Dia mengaku, penyelidikan kasus korupsi butuh waktu. Kasus dugaan korupsi ditribusi Raskin saat ini tengah menjadi fokus penyelidikan.
Kasus dugaan korupsi Raskin di Divre Bulog Boltim, penyidik sudah memeriksa hampir 90 kepala desa yang ada di Bolmong. Selain para kepala desa, para pegawai Bulog ikut diperiksa, termasuk Kepala Bulog Divre Bolmong Ronni Rasyid.
Dari pemeriksaan serta dokumen yang berhasil disita, penyidik menemukan kejanggalan dalam penyaluran Raskin. Dimana distribusi Raskin pada 2017 hampir 300 ton Raskin yang diduga diseludupkan dan dijual ke penada. Untuk tahun 2015 dan 2016 ada 400 ton Raskin yang berhasil dijual ke luar daerah termasukke Kabupaten Minahasa Selatan dan Gorontalo.
Penulis: Hasdy