TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop UKM) Kota Kotamobagu, akan turun ke Pasar tradisional, swalayan, kios dan toko yang untuk melakukan pengecekan makanan yang dijual ke konsumen.
Pengecekan yang akan dilakukan Disperdagkop UKM itu, akan mengandeng Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan serta Sat Pol-PP. Menurut Kadis Disperdagkop UKM Herman Arai, pengecekan itu untuk memastikan makanan, bahan makanan yang dijual bebas dari bahan pengawet.
“Kami sudah mengagendakan bersama Dinas terkait, untuk melakukan pengecekan di Pasar Serasi, 23 Maret, Swalayan, Toko dan Kios, untuk memastikan makanan yang mereka jual layak untuk di konsumsi oleh warga,” ungkap Herman Selasa (10/4).
Menurutnya, tim akan mengecek produk makanan baik itu olahan warga lokal maupun produksi pabrik, apakah layak di jual.
“Kita akan cek apakah mengandung bahan pengawet atau tidak, serta item lainnya. Sehingga warga yang membeli untuk dikonsumsi merasa aman,” ucap tambahnya.
Aray menambahkan, pengecekan ini bukan hanya terbatas diolahan produk makanan, namun juga minuman.
“Bukan hanya olahan makanan yang akan kami cek, namun minuman yang dijual juga akan kami cek, apa masih layak untuk dikonsumsi, sehat, serta tidak berbahaya,” tambahnya.
Apalagi menurut Kadis, umat muslim akan menghadapi ibadah puasa. Tentunya kami ingin memastikan semua produk makanan, minuman yang dijual oleh pelaku usaha, benar-benar sehat dan layak di konsumsi, pungkasnya.
Penulis: Hasdy