TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang dilaksanakan di lantai Tiga kantor Bupati Boltim Jumat (6/4).
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Boltim Sehan Landjar, wakil Bupati Rusdi Gumalangit, Ketua DPRD Marsaole Mamonto, Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Sigit Wijayono, Kejaksaan Negeri Kotamoobagu, serta para pejabat daerah hingga kepala desa se Kabupaten Boltim.
Rapat tersebut membahas mengenai isu kriminalitas seperti persoalan miras, daan narkoba yang kini banyak mendera generasi muda, illegal logging, masalah hoax hingga antisipasi paham radikal yang menjadi cikal bakal terorisme. Semua hal ini berpotensi terjadi di daerah Boltim jika tidak ada antisipasi dini oleh para pemangku kepentingan.
Bupati Sehan Landjar dalam sambutannya mengakui, masalah Kamtibmas masih menjadi momok utama dalam penegakan hukum di Boltim. Konsumsi miras yang berlebihan bahkan penggunaan obat komix serta lem ehabond yang bisa memabukkan belum bisa diatasi secara baik.
“Saya juga berharap aparat terutama para sangadi, untuk selalu aktif dalam mencegah segala tindak kriminalitas atau potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Jangan cuma sekedar hadir di pesta atau tandatangan surat jual beli saja tugas anda. Saya sebagai Bupati hanyalah fasilitator, yang bertugas dan bersentuhan langsung dengan rakyat adalah para sangadi. Jadi kalian harus tahu berinovasi karena sangadi adalah tulang punggung pembangunan di negara ini,” kata Landjar.
Kapolres Bolmong Gani Siahaan, menyinggung kasus Hoax yang marak saat ini. Menurutnya, era keterbukaan informasi dengan kemajuan teknologi menjadi penyebab begitu banyak berita bohong dan tidak bertanggungjawab untuk dikonsumsi masyarakat. Untuk itu Kapolres meminta agar seluruh unsur pimpinan baik di daerah hingga jajarannya di desa untuk bersama-sama aparat kepolisian dalam meredam hoax.
“Kasus SARA juga banyak terjadi karena hoax. Ada upaya pecah belah masyarakat dengan mengatasnamakan agama. Contoh kasus Sarasen dan MCA. Hal ini perlu diantisipasi oleh semua pemangku kepentingan. Hingga saya mengajak seluruh pihak terutama pemerintah dan unsur penegak hukum untuk kampanyekan anti hoax,” tutur Siahaan.
Sementara, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Sigit Wijayono, mengaku belum lama bertugas di wilayah Bolmong Raya namun dia berupaya mengupdate informasi terutama masalah keamanan dan potensi masuknya paham radikal hingga terorisme. Perlu sinergitas antara forkopimda untuk bisa lebih memahami kondisi serta kerjasama dengan pemda untuk memberantas masalah pelanggaran keamanan. Untuk antisipasi terorisme yang bisa menghancurkan negara, perlu pemahaman masyarakat terkait paham radikalisme.
“Paham radikalisme itu paham yang salah dan tidak bisa hidup di Indonesia. Sejarah berdirinya bangsa Indonesia itu memang sudah ada berbagai suku agama dan ras. Harusnya kita yang hidup di Indonesia ini bersyukur karena para pejuang dan pemimpin terdahulu bangsa sudah merumuskan dasar negara yakni Pancasila, dimana hak hak hidup seluruh rakyatnya dilindungi. Agama suku apapun dia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk hidup di negara ini,” kata Wijayono.
Terkait ancaman kelompok ISIS, Wijayono juga berharap para kepala desa untuk bisa aktif dalam memberi informasi kepada aparat hukum baik Babinsa maupun Babinkamtibmas, jika ada orang baru yang masuk ke desa harus didata secara jelas.
Wilayah Boltim sendiri dinilai sebagai daerah yang paling kondusif dari sisi keamanan maupun tindak kriminal berbahaya lainnya termasuk terorisme. Ini merupakan penilaian aparat hukum baik TNI maupun Polri. Namun bukan berarti tidak ada potensi kerawanan, sehingga seluruh pihak bisa bekerjasama dalam mengantisipasi segala bentuk kejahatan mulai dari tingkat terbawah yakni RT RW desa dan pemerintahan daerah.
Penulis: Mj