TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Surat edaran BPOM RI ada 16 merek produk impor dan 11 merek produk ikan kaleng dalam negeri yang mengandung cacing.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Kota Kotamobagu Herman Arai mengatakan, BPOM RI kata dia telah melakukan pengujian terhadap 541 sampel makarel kaleng yang terdiri dari 66 merek.
Hasil pengujian menunjukkan, 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, didominasi produk impor. Adapun produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor.
“Jadi 11 merek produk dalam negeri itu, bahan bakunya juga impor dari luar,” jelas Herman.
Sebanyak 27 merek makarel kaleng mengandung cacing, terdiri dari 138 bets di antaranya makarel kaleng merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, dan Farmer Jack. Kemudian makarel kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC serta makarel kaleng TSC.
Herman berharap, bagi masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat melapor, ujarnya.
Penulis: Hasdy