• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kepala Bulog Bolmong Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polres

Redaksi by Redaksi
23 Maret 2018
in Hukrim
0
Kepala Bulog Bolmong Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Polres

Kepala Divre Bulog Bolmong Ronni Rasyid

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kepala Sub Divre Bulog Bolmong Ronni Rasyid memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong Jumat (23/3). Pemanggilan kepada Ronni terkait dugaan kasus korupsi beras miskin (Raskin) tahun 2017 lalu. Selain Ronni, Bendahara Bulog dan Kepala Gudang ikut diperiksa.

Pemeriksaan yang dilakukan di ruang unit Tipidkor IVitu, berlangsung sejak pukul 09:00 WITA. Meski diperiksa di satu ruangan, namun Ketiga diperiksa secara terpisah.

Dua Pegawai Bulog Bolmong Yang Diperiksa

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, pemeriksaan terhadap Kepala Bulog Ronni Rasyid sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 80 lebih kepala desa terkait dugaan Korupsi Raskin.

Dia menjelaskan, Ronni diperiksa masih berstatus saksi.

Dari hasil pemeriksaan dan dokuumen yang berhasil dikumpulkan, selisih Raskin yang tidak sampai ke warga miskin mencapai 275 ton. “Selisih itu hanya tahun 2017 ,” bebernya.

Bahkan lanjutnya, dari pemeriksaan yang dilakukan, 400 ton Raskin yang diduga berhasil dijual ke luar daerah. Salah satunya ke daerah Minahasa Selatan (Minsel).

Selain Ronni, oknum Bendahara Bulog dan Kepala gudang ikut diperiksa. Keduanya diperiksa masih sebagai saksi.

Di tempat terpisah kepala Bulog Ronni Rasyid membantah jika dirinya terlibat  seperti dugaan penyidik. Kendati sejumlah keterangan dari 80 lebih Kades dan dokumen yang dikantongi penyidik, namun Ronni membantah hal itu.

“Yang pasti saya tidak tahu menahu soal ada jual beli Raskin. Sebab saya menjabat kepala Bulog di sini, sejak Februari 2017,” kata Ronni.

Mestinya kata Ronni, soal ada dugaan jual beli Raskin, dikonfirmasi ke Satker bukan kepadanya.

“Saya sama sekali tidak tahu menahu,” tuturnya.

Hingga berita dipublis pukul 16.30 WITA, mereka masih menjalani pemeriksaan penyidik. (**)

Tags: BulogpolresRaskinTipidkor
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan RTLH Untuk 14 Penerima

Next Post

Bupati Bolmong: Penarikan Dana dari Bank SulutGo Sudah Bulat

Next Post
Bupati Bolmong: Penarikan Dana dari Bank SulutGo Sudah Bulat

Bupati Bolmong: Penarikan Dana dari Bank SulutGo Sudah Bulat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.