• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jumat, Kepala Sub Divre Bulog Bolmong Diperiksa Penyidik Tipidkor

Redaksi by Redaksi
20 Maret 2018
in Hukrim
0
Jumat, Kepala Sub Divre Bulog Bolmong Diperiksa Penyidik Tipidkor
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Setelah hampir seratus kepala desa menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong, kini giliran Kepala Sub Divre Bulog Bolmong RR alias Ron dilayangkan surat pangilan.

Ron telah dilayangkan surat panggilan tertangal Selasa 20 Maret 2018 guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan Jumat (23/3) pekan ini.

“Rencananya Jumat pekan ini akan kita periksa,” tegas Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas Selasa (20/3).

Hanny mengatakan, surat panggilan kepala Ron terkait dugaan kasus korupsi penyaluran beras raskin (Raskin). Dia mengatakan, pemeriksaan itu juga berkaitan dengan  distribusi Raskin kepada ribuan penerima yang ada di Lima kabupaten kota yang daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Menurutnya, pemeriksaan kepada Ron, merupakan pertama kalinya. Ron diperiksa masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

“Kita minta keterangan dulu kemudian kita cocokan dengan hasil pemeriksaan dan data yang kita kumpulkan,” katanya.

Dia mengatakan, sebelumnya beberapa oknum pejabat Bulog juga telah dimintai keterangan termasuk security pos gudang Bulog .

Ditanya apa sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Hanny sendiri belum mau berspekulasi. Menurunya, meski sudah bisa dihitung total kerugian Negara dalam kasus ini, akan tetapi pihak penyidik masih menunggu hasil audit dari tim independent.

“Yang pasti, dari hitungan kasar, sudah bisa kita hitung dan mencapai di angka 3 miliar lebih. Namun alangkah baiknya kita tunggu hasil audit,” paparnya.

Penyidik Tipidkor Polres Bolmong sendiri dalam penanganan kasus ini dikabarkan telah berkoordinasi dengan beberapa Kementrian dan lembaga. Diantaranya Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, Kementrian Sosial, KPK dan Perum Bulog.

Menurut Hanny, kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani ini, sangat rapih. Sebab dari beberapa temuan dari hasil pemeriksaan, terbukti ada praktik jual beli Raskin kerjasama antara oknum kepala desa dengan oknum pegawai Bulog.

Hingga kini dari pemeriksaan yang dilakukan, sudah hampir 80 kades yang diperiksa. Sementara jumlah selisih Raskin yang diduga diselewengkan diperkirakan mencapai hampir 500 ton. (**)

Tags: BuloghannylukaspolresRaskinRastra
Previous Post

Dana Desa Untuk Kota Kotamobagu Masuk ke RKUD

Next Post

Tim Penggerak PKK Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Next Post
Tim Penggerak PKK Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Tim Penggerak PKK Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.