TOTABUAN.CO HUKRIM – Setelah hampir seratus kepala desa menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong, kini giliran Kepala Sub Divre Bulog Bolmong RR alias Ron dilayangkan surat pangilan.
Ron telah dilayangkan surat panggilan tertangal Selasa 20 Maret 2018 guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan Jumat (23/3) pekan ini.
“Rencananya Jumat pekan ini akan kita periksa,” tegas Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas Selasa (20/3).
Hanny mengatakan, surat panggilan kepala Ron terkait dugaan kasus korupsi penyaluran beras raskin (Raskin). Dia mengatakan, pemeriksaan itu juga berkaitan dengan distribusi Raskin kepada ribuan penerima yang ada di Lima kabupaten kota yang daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Menurutnya, pemeriksaan kepada Ron, merupakan pertama kalinya. Ron diperiksa masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
“Kita minta keterangan dulu kemudian kita cocokan dengan hasil pemeriksaan dan data yang kita kumpulkan,” katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya beberapa oknum pejabat Bulog juga telah dimintai keterangan termasuk security pos gudang Bulog .
Ditanya apa sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Hanny sendiri belum mau berspekulasi. Menurunya, meski sudah bisa dihitung total kerugian Negara dalam kasus ini, akan tetapi pihak penyidik masih menunggu hasil audit dari tim independent.
“Yang pasti, dari hitungan kasar, sudah bisa kita hitung dan mencapai di angka 3 miliar lebih. Namun alangkah baiknya kita tunggu hasil audit,” paparnya.
Penyidik Tipidkor Polres Bolmong sendiri dalam penanganan kasus ini dikabarkan telah berkoordinasi dengan beberapa Kementrian dan lembaga. Diantaranya Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, Kementrian Sosial, KPK dan Perum Bulog.
Menurut Hanny, kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani ini, sangat rapih. Sebab dari beberapa temuan dari hasil pemeriksaan, terbukti ada praktik jual beli Raskin kerjasama antara oknum kepala desa dengan oknum pegawai Bulog.
Hingga kini dari pemeriksaan yang dilakukan, sudah hampir 80 kades yang diperiksa. Sementara jumlah selisih Raskin yang diduga diselewengkan diperkirakan mencapai hampir 500 ton. (**)