TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ketua tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan lembaga kemasyarakatan dan sebagai mitra kerja pemerintah. PKK berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program.
Hal itu dikatakan Ketua tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu Yuni Kesumawati Mokoginta-Paputungan usai pelantikan pengurus PKK di Tiga kecamatan di aula rumah dinas walikota Senin (19/3).
Menurutnya PKK yang ada di desa dan kelurahan mempunyai tugas membantu pemerintah desa dan lurah dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Tugas tim penggerak PKK di desa maupun kelurahan menjadi penggerak kesejahteraa,” kata Yuni.
Yuni menambahkan, PKK juga harus mampu menggali menggerakan dan mengembangkan potensi yang ada di masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“PKK harus berperan dalam pembangunan. Banyak pontensi di masyarakat yang perlu dikembangkan,” tuturnya.
Pelantikan pengurus PKK yang dilantik itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 01/ KEP/TP PKK-KK / III / 2018 tertanggal 14 Maret 2018.
Tiga pengurus kecamatan yang dilantik itu yakni Pengurs Kecamatan Kotamobagu Utara, Kecamatan Kotamobagu Barat dan Tim Penggerak PKK Kecamatan Kotamobagu Utara. (**)