TOTABUAN.CO HUKRIM –Kasus dugaan korupsi beras miskin (Raskin) yang diterjadi di Bulog Sub Divre Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilakukan penyelidikan penyidik tindak pidana korupsi Polres Bolmong. Dalam kasus itu, sudah hampir Tujuh puluh kepala desa (Kades) yang diperiksa terkait penyaluran Raskin.
Kasat Reskim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas menegaskan, pemeriksaan kepada Kepala Bulog Sub Divre Bolmong Roni Rasyid, akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa,” kata Hanny Kamis (8/3).
Dalam kasus itu kata Hanny, sejumlah kejanggalan mulai ditemukan. Dari hasi pemeriksaan beberapa Kades, didapti terjadi permainan dalam pendistribusian Raskin.
“Disatu desa, ada jatahnya 12 ton, yang dibagi hanya Empat ton. Sedangkan sisa Sembilan ton itu dijual dan uangnya dibagi bersama antara oknum kepala desa dan pegawai Bulog,” jelasnya.
Selain itu penyidik temukan sejumlah berita acara kosong yang ditandatangani kepala desa dalam penerimaan Raskin.
Kendati demikian kata Hanny, penyidik masih akan terus merampung pemeriksaan. Sebab bukti berkas dokumen serah terima barang terus dikumpulkan bersama dengan keterangan.
Kasus dugaan korupsi Raskin, saat ini menjadi perhatian bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya. Betapa tidak bantuan dari pemerintah pusat yang diperuntukan bagi warga miskin itu, diduga diselewengkan.
Pada kasus penangkapan oknum pegawai Bulog dengan barang bukti uang 30 juta, ternyata juga uang tersebut merupakan hasil penjualan Raskin.
“Ternyata uang yang rencana untuk menyogok oknum anggota TNI itu, merupakan hasil penjualan Raskin,” paparnya.
Hasil sementara dari pemeriksaan ini, Negara telah dirugikan hampir 4 miliar rupiah. Namun kendati demikian, penyidik akan menggunakan tim auditor untuk menghitung jumlah kerugian atas kasus tersebut, ujarnya. (**)
.