TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sejumlah angota Polisi dari Polres Bolmong akan dikerahkan untuk mengawal jalankan verifikasi faktual (Verfak) ulang yang akan dilakukan petugas dari PPS. Rencananya Verfak ulang akan dilakukan mulai Sabtu (3/3) besok.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, pengawalan yang akan dilakukan ini, guna untuk mengantisipasi jika terjadi intimidasi.
“Polisi tidak akan masuk keranah politik. Polisi hanya ingin menciptakan suasana aman saat jalannya tahapan Pilkada. Untuk Verifikasi faktual ulang, akan ada anggota yang akan ditugaskan untuk mengawal disetiap PPS,” kata Gani Jumat (2/3).
Usai ikut pertemuan lintas instansi, Gani menegaskan, tidak akan kompromi kepada oknum yang mencoba menghalangi jalannya tahapan Pilkada Kotamobagu. Polisi pastikan Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berjalan aman dan damai.
“Kami pastikan Pilkada di Kotamobagu berintegritas, jujur adil dan aman. Saya ingatkan, agar masyarakat tidak terprovokasi. Jika ditemukan ada oknum yang mencoba melakukan intimidasi, segera laporkan,” tegasnya.
Diketahui, dari gugatan yang diajukan pasangan nomor urut Satu Tatong Bara-Nayodo Kurniawan, yakni terkait jumlah dukungan warga saat verifikasi factual terindikasi banyak kejanggalan. Akhirnya sidang sengketa yang dipimpin Panwaslu Kotamobagu menerima dan merekomendasikan agar KPU melakukan Verfak ulang untuk Enam desa dan kelurahan. Enam desa kelurahan itu, yakni, Desa Moyag, Desa Pontodon, Kelurahan Pobundayan, Kelurahan Matali, Kelurahan Molinow, dan Kelurahan Mogolaing. (**)