TOTABUAN.CO HUKRIM – Penyidik Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mendalami kasus dugaan korupsi distribusi beras miksin (Raskin) dari Sub Divre Bulog.
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik oleh puluhan kepala desa (Kades), ditemukan kejanggalan distrbusi Raskin kurang lebih 100 ton yang diduga diselewengkan dan tidak sampai ke warga miskin.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengatakan, dari hasil pemeriksaan pegawai Bulog dan puluhan kades, sejumlah bukti administrasi telah dikantongi.
Dia menjelaskan, untuk13 kades saja yang dilakukan pendalaman, penyidik temukan kurang lebih 100 ton Raskin yang tidak sampai ke penerima. Jumlah ratusan ton Raskin itu diduga dijual kemudian uang hasil penjualan beras dibagi bersama para kades.
“Setelah kita periksa, ternyata berita acara penerimaan Raskin tidak sama. Untuk 13 kades saja, jumlah selisih Raskin yang ditemukan berjumlah kurang lebih 100 ton,” kata Hanny Jumat (23/2).
Namun kata Hanny, tidak semuanya kades yang terlibat kerjasama dengan pegawai Bulog. Sebab ada juga beberapa kades justru kaget ketika melihat berita acara penyerahan dari Bulog.
“Ada justru beberapa Kades yang kaget setelah diperlihatkan dokumen berita acara serah terima Raskin. Mereka juga heran bahwa data mereka, berbedah dengan data dari Bulog,” jelas Hanny.
Modus dalam pendistribusin Raskin dari pihak Bulog diduga sudah lama dilakukan.
Raskin yang seharusnya diterima setiap bulannya, ternyata didistribusikan tiga bulan sekali dengan kebutuhan yang tidak sesuai.
Modus permainan beras antara petugas Bulog dengan sejumlah oknum Kades, yakni jatah Raskin dikurangi dan beras tersebut dijual keluar daerah. Sedangkan uang hasil dari penjualan beras dibagi.
“Jadi modusnya, misalnya jatah untuk desa A misalnya mendapatkan Tiga ton, itu disalurkan tiga bulan. Seharusnya Sembilan ton yang diterima, ternyata hanya dapat Empat ton. Nah, yang Lima ton itu diselewengkan dan uang hasil penjualan beras dibagi dengan petugas Bulog,” jelas Hanny.
Kendati belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun untuk saat ini jumlah kepala desa yang diperiksa sudah mencapai 50 orang lebih.
Pihak penyidik masih terus lakuan pengembangan terkait dugaan korupsi berjamaah yang terjadi di Divre Bulog.
Hanny menuturkan masih ada sejumlah kepala desa yang berasal dari Kabupaten Bolmut, Bolsel, Boltim serta Kota Kotamobagu yang akan dilayangkan panggilan.
“Kita targetkan bukan hanya kades di Bolmong yang dimintai keterangan. Akan tetapi kades di Empat daerah lagi juga akan kita panggil,” tandasnya.