TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Petahana Walikota Kotamobagu Tatong Bara resmi cuti mulai terhitung 15 Februari karena ikut Pilkada Kota Kotamobagu 2018.
Kursi Walikota Kotamobagu resmi dijabat Penjabat sementara (Pjs) Muhamad Rudi Mokoginta yang secara resmi telah dikukuhan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Usai penandatangan sertah terima jabatan di aula rumh dinas walikota Kamis (15/2), Tatong mengatakan, akan terus mensuport semua aparatur untuk membantu tugas Pjs Walikota selama 23 Juni mendatang.
“Saya kenal Pak Rudi Mokoginta. Beliau adalah Birokrat handal yang akan menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan,: kata Tatong.
Dalam sambutan yang disampaikan, Tatong meminta selama cuti ikut dalam Pilkada, semua pimpinan SKPD bahkan hingga lurah dan kepala desa untuk membantu tugas Pjs walikota.
Sebab Kota Kotamobagu sendiri saat ini sedang menghahdapi penilian Adipura dan juga dalm tahap pemeriksaan BPK.
“Bantu Pak Pjs Walikota. Sebab saat ini Kota Kotamobagu sedang hadapi penilaian Adipura dan pemeriksaan BPK. Mari kita pertahankan prestasi yang diraih di tahun lalu,” katanya.
Masa cuti Walikota Kotamobagu Tatong Bara mulai Kamis 15 Februari ini.
Tatong cuti karena maju kedua kalinya sebagai calon Walikota berpasangan dengan Nayodo Kurniawan di Pilkada Kotamobagu 2018.
Pjs Walikota Kota Kotamobagu Muhamad Rudi Mokoginta mengatakan, sebagai yang diberikan amanat undang-undang, tugasnya yakni mensukseskan Pilkada Kota Kotamobagu 2018.
Selain itu menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan tugas dan pelayaanan kemasyarakatan serta diberikan kewenangan untuk mengisi kekosongan jabatan jika disetujui secara tertulis dari Mendagri.
Dia juga meminta agar para PNS untuk Netral selama Pilkada Kota Kotamobagu berlangsung. (**)