• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Opsnal Polres Bolmong Sita Tiga Ribuan Botol Miras Ilegal

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2018
in Hukrim
0
Opsnal Polres Bolmong Sita Tiga Ribuan Botol Miras Ilegal

Barang Bukti Miras yang diamankan di Mapolres Bolmong.

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Sebanyak 3.375 botol minuman keras (miras) tanpa izin disita aparta dati Reskrim tim Opsnal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (15/2).

Miras dengan jenis Burung Sakti dan Valentine itu berhasl disita di Toko Sinar Karya yang berada di Jalan Kartini Kotamobagu.

“Ada 3.375 botol miras yang kami sita dari Toko Sinar Karya. Pemilik took ini tidak mengantongi izin,” ujar Kanit Reskrim Polres Bolmong Aiptu Alfrets Laheba.

Alfrtes menjelaskan, jumlah Miras yang disita yakni untuk jenis Burung Sakti 894 botol, dan Valentine 2.856 botol.  Miras tersebut ditampung di gudang belakang toko.

Barang bukti tersebut diangkut dengan menggunakan tiga mobil bak terbuka dan langsung dibawa ke Mapolres Bolmong.

Disitanya ribuan minuman itu saat tim Opsnal melakukan operasi penyakit masyarakat.

Dengan melakukan pengembangan, tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.

Setelah diperiksa, pemilik tidak mampu menunjukan surat izin tersebut. (**)

Tags: bolmongmirasPekatpolres
Previous Post

4.5 Miliar Untuk Tahap Awal Pembangunan Terminal Tipe A di Bolmong

Next Post

Ini Kata Tatong Bara Soal Pjs Walikota Kotamobagu

Next Post
Ini Kata Tatong Bara Soal Pjs Walikota Kotamobagu

Ini Kata Tatong Bara Soal Pjs Walikota Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ada Bisnis “Wartel Gelap Napi” di Rutan Kotamobagu
Kotamobagu

Ada Bisnis “Wartel Gelap Napi” di Rutan Kotamobagu

by Redaksi
6 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Di balik tembok tinggi Rutan Kelas II B Kotamobagu, tersimpan dugaan praktik bisnis gelap yang mencengangkan. Tempat...

Read moreDetails
Pulau Molosing, Calon Ikon Ekowisata Baru Bolaang Mongondow

Pulau Molosing, Calon Ikon Ekowisata Baru Bolaang Mongondow

6 Oktober 2025
Siapa Sosok Pengganti Sekda Bolsel Arvan Ohy

Siapa Sosok Pengganti Sekda Bolsel Arvan Ohy

5 Oktober 2025
Proyek Warisan Pemerintahan Tatong Bara Jadi PR Wali Kota Weny Gaib

Proyek Warisan Pemerintahan Tatong Bara Jadi PR Wali Kota Weny Gaib

4 Oktober 2025
Dana Transfer Pusat ke Bolmong  Turun 100 Miliar Lebih

Dana Transfer Pusat ke Bolmong Turun 100 Miliar Lebih

4 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.