TOTABUAN.CO KOTAMBAGU—Kepala satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Bolmong AKP Iver Manossoh mengatakan, jika berkas hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi pembngunan kantor pajak KPP Pratama dan kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“ Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Ada delapan berkas dengan sepuluh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,”kata Iver.
Dari delapan berkas yang dilimpahkan, ada sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. pertama kasus TPAPD empat orang tersangka dan kantor pajak ada enam orang.
Sementara pelimpahan berkas itu sudah dilakukan lebih dari empat belas hari yang lalu, tuturnya. Namun dia mengakui, belum ada pemberitahun dari pihak Kejaksaan soal berkas yang mereka serahkan.
Pihak Kejaksaan negeri Kotamobagu sediri belum bisa dimintai keterangan soal tindak lanjut penyelidikan kasus tersebut. Padahal jika dilihat dari waktu pelimpahan sudah hampir satu bulan.
Peliput Iqbal Sumardi
Editor hasdy Fattah