• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penganiaya Guru SMP Lolak Diancam Kurungan Lima Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2018
in Hukrim
0
Penganiaya Guru SMP Lolak Diancam Kurungan Lima Tahun Penjara

AKP Suharno Kapolsek Lolak

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Pihak Kepolisian dari Polsek Lolak akhirnya menahan tersangka DP alias Del warga Desa Labuan Uki Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Del yang merupakan orang tua siswa itu resmi ditahan setelah dilaporkan pihak korban karena melakukan penganiayan oknum Guru SMP Lolak Selasa (13/2).

“Tersangkanya sudah kita tahan di sel Polsek,” kata Kapolsek Lolak AKP Suharno Rabu (14/2).

Harno mengatakan, proses penyelidikan terus dilakukan. Sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan, termasuk meja kaca yang digunakan tersangka yang memukul korban.

Saat ini kondisi korban kata dia, sudah mendapat perawatan medis. beberapa luka akibat hantaman kaca meja membuat korban alami luka dibeberapa bagian tubuh, temasuk di bagian hidung dan tangan.

Dari kajadian tersebut, tersangka bakal dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Kendari demikian, Suharno berharap pihak keluraga korban untuk menahan diri. Dia menegaskan, bahwa persoalan tersebut sedang ditangani penyidik.

“Percayakan kepada Kepolisian. Diharapkan pihak keluraga korban untuk tahan diri.  Yang pasti kasus ini sedang diproses,” ujarnya.

Baca Juga: Oknum Guru di SMP Lolak Dianiaya Hingga Luka-Luka

Diketahui Penganiayaan terhadap guru SMP Lolak Selasa (13/2) sekitar pukul 09:00 Wita.

Astri Tampi (57) alami luka serius karena dianiaya Del salah satu orang tua siswa.

Korban alami luka-luka setelah dianiaya DP alias Del warga Labuan Uki dengan mengunakan meja kaca.

Dari informasi yang dirangkum, kejadian tersebut berawal ketika korban mengundang Del selaku orang tua murid sehubungan dengan tindakan anaknya yang mengunggah adanya salah satu siswa SMP yang kedapatan membawa alat tes kehamilan ke facebook.

Namun karena merasa tidak terima dengan pemanggilan itu, tersangka naik pitam.

Saat korban sedang memberikan pembinaan sekaligus membuat pernyataan yang akan ditanda tangani oleh anak tersangka, saat itu peristiwa penganiayaan itu terjadi.

Dalam keadaan emosi, tersangka langsung menendang meja kaca yang ada di depan korban sehingga mengena pada korban. Tak hanya samppi di situ, usai menandang kaca meja, tersangka mengangkat meja kaca dan menghatamkanya ke kepala korban yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. (**)

Tags: AKPSuharnoaniayagurulolak
Previous Post

Disdukcapil Bolmong Maksimalkan Perekaman e-KTP

Next Post

Pjs Walikota Kotamobagu Rudi Mokoginta Dikukuhkan

Next Post
Pjs Walikota Kotamobagu Rudi Mokoginta Dikukuhkan

Pjs Walikota Kotamobagu Rudi Mokoginta Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.