TOTABUAN.CO HUKRIM — Pasca dilakukan operasi tangkap tangan kepada salah satu pegawai Bulog Divre Bolmong BM alias Ben Senin (12/2), penyidik dari Polres Bolmong terus melakukan pengembangan.
Dimana, Empat pegawai Bulog Divre Bulog Bolmong diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perum Bulog .
Pemeriksaan kepada Empat pegawai Bulog itu dilakukan sejak pagi pukul 09:00 Wita hingga pukul 14:00 Wita.
Ke Empat pegawai itu diperiksa di ruangan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, pemeriksaan kepada Empat pegawai Bulog, untuk pengembangan soal dugaan korupsi beras yang terjadi di Divre Bulog.
“Ini bagian dari pengembangan tindak pidana yang diduga terjadi di Bulog. Pemeriksaan ke Empat pegawai itu, ada kaitannya juga dengan peristiwa tangkap,” kata Hanny menjelaskan Selasa (13/2).
Mereka yang diperiksa lanjut Hanny, memliki tugas dan fungsi masing-masing. Mulai dari penjaga gudang, pengantar serta pendamping.
Sebelumnya, penyidik Polres Bolmong melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat Perum Bulog Sub Divre Bolmong disalah satu kamar hotel di Kotamobagu Senin (12/2) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan uang Rp 30 juta yang diduga akan disuap kesalah satu petugas.
Dari operasi tangkap tangan itu bekerjasama dengan Kodim 1303 Bolmong. BM diamankan bersama barang bukti uang 30 juta rupiah yang rencana akan diberikan kesalah satu aparat.
Polisi juga menyita ribuan karung beras yang ditimbun disalah satu gudang di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. (**)