TOTABUAN.CO BOLTIM—Kinerja para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) hingga memasuki akhir masa jabatan baru satu Peraturan daerah (Perda) yang mereka produksikan.
Kepala bagian risalah sekretaris DPRD Boltim Elvis Siagian pun tak menampik jika Perda inisiatif yang dihasilkan oleh DPRD itu hanya satu. Perda itu yakni Perda pemekaran desa. Itu pun Perda tersebut digodok pihak eksekutif dan hanya diberikan kepada pihak legislatif.
“ Total Perda ada 98. Kalau Perda inisiatif dari DPRD itu baru 1,”kata Elvis saat dikonfirmasi rabu (09/10).
Bukti ini menunjukan kinerja para anggota DPRD selama ini tak produktif. Mereka lebih banyak mementingkan urusan perjalanan dinas ketimbang berfikir soal daerah. Aktivis Boltim Rustaman Paputungan mengatakan, dari bukti hanya satu 1 Perda yang dihasilkan, merupakan contoh bahwa mereka tak bekerja. Sebab ukuran kerja dari para anggota DPRD itu dilihat berapa Perda yang mereka hasilkan.
“ Harusnya hasil Bimtek, kunjungan kerja dituangkan ke dalam Perda. Bukan hanya habiskan dana APBD tanpa menghasilkan apa-apa,”kata Rustaman.
Sehingga dia masih berfikir tujuh kali lipat soal citra para angota DPRD yang saat ini yang akan mencalonkan kembali untuk maju di PIlcaleg 2014 mendatang. Sebab bisa saja tak akan menghasilkan apa-apa,ujarnya.
Editor Hasdy Fattah