• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Walikota Kotamobagu Serahkan Izin Gratis ke 750 Pelaku UKM

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2018
in Kotamobagu
0
Walikota Kotamobagu Serahkan Izin Gratis ke 750 Pelaku UKM

Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat menyerahkan izin gratis kepada salah satu pelaku UKM

3
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Tatong Bara kembali menyerahkan izin gratis kepada 750 untuk para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Kamis (8/2).

Penyerahan izin gratis itu bertempat di hotel Sutan Raja yang dihadiri para pimpinan Bank yang ada di Kota Kotamobagu.

Menurut Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Herman Arai,  penyerahan izin gratis ini sudah masuk tahun ketiga sejak 2016 lalu.

“Ini sudah ketiga kalinya diserahkan izin gratis. Untuk saat ini total yang menerima 750 pelaku usaha,” kata Herman.

Untuk yang menerima izin gratis tersebut hanya dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), para pengiat usaha kecil ini sudah bisa mengantongi izin usaha.

“Para pengusaha cukup memperlihatkan KTP dan bentuk usaha mereka kepada para petugas lapangan yang turun mendata. Maka mereka sudah bisa mendapatkan izin usaha secara gratis,” tambahnya.

Pemberian izin UMKM secara gratis lanjutnya, merupakan lanjutan dari pemberian izin yang sebelumnya sudah diserahkan pada tahun ini. Sebelumnya telah meyerahkan kurang lebih 1.250 izin UMKM, dan pada tahun ini diserahkan 750 izin usaha lagi.

Ia berharap agar izin yang diberikan kepada para pelaku usaha nantinya bisa bermanfaat untuk kelangsungan usaha mereka.

“Dengan adanya izin usaha ini juga para pelaku UMKM yang ada di Kotamobagu lebih mudah mendapatkan modal melalui perbankan yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Kotamobagu. Yakni BRI, Bank SulutGo dan BNI,” tandasnya.

Sementara Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, pemberian izin usaha secara gratis ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pelaku usaha kecil menengah.

Menurutnya, izin usaha yang diberikan ini, nantinya para pelaku usaha ini mempermudah mendapatkan modal usaha di Bank.

“Yang kita harapkan agar para pelau usaha akan lebih maju dan mengembangkan usaha mereka,” tutur Walikota.

Diketahui total penerima izin usaha gratis sejak 2016 hingga 2018 berjumlah 3.000 penerima.

Yakni pada 2016 pemerintah daerah menyerahkan 1.000 izin gratis. Kemudian pada 2017 pemerintah daerah kembali menyarahkan 1.250 usaha gratis dan tahun 2018 ini, diserahkan izin gratis kepada 750 penerima. (**)

Tags: herman araiizinKPTSPtatongUKM
Previous Post

15 Unit Kendaraan Roda Dua Milik Pemkot Kotamobagu Hilang

Next Post

Pertama di Sulut, Data Center Milik Pemkot Kotamobagu Resmi Beroperasi

Next Post
Pertama di Sulut, Data Center Milik Pemkot Kotamobagu Resmi Beroperasi

Pertama di Sulut, Data Center Milik Pemkot Kotamobagu Resmi Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu
Kotamobagu

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Ratusan karton minuman beralkohol (Minol) hasil penyitaan Satpol PP Kota Kotamobagu memenuhi halaman dan ruang penyimpanan Pengadilan Negeri...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

20 November 2025
Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

20 November 2025
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.